jpnn.com, TAPIN - KD meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil saat menyeberang di Jalan Ahmad Yani, Desa Tatakan, Kabupaten Tapin, Minggu (1/10) malam.
Sang penabrak adalah Taberani (41), warga Jalan Lawahan Cempaka, RT 05, RW 03, Kecamatan Tapin Selatan.
BACA JUGA: Ditikam Saat Beli Rokok, Ripandi Luka Parah
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, tabrakan berawal ketika mobil Honda Jazz yang dikendarai Taberani melaju dari arah Hulu Sungai Selatan menuju Banjarmasin.
Taberani yang saat itu dalam kondisi mabuk mengemudikan mobil dengan kecepatan 40 kilometer per jam.
BACA JUGA: Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi
Saat melintas di tikungan, Taberani tidak melihat ada pejalan kaki di bahu jalan yang ingin menyeberang.
Tabrakan tak bisa dihindari. KD langsung dibawa ke Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau.
BACA JUGA: Sita Rp 48 Juta, OTT KPK di Banjarmasin Hasilkan 4 Tersangka
Namun, nyawa korban wanita 69 tahun itu sudah tidak bisa ditolong lagi.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Tapin," kata Kasat Lantas Polres Tapin AKP Raindhard Maradona kepada Radar Banjarmasin, Senin (2/10).
Dia menambahkan, sebelum mengendarai mobil, Taberani terlebih dahulu mengonsumsi zenith.
"Pelaku dalam kondisi mabuk dan faktor mobilnya juga seperti kaca mobil terlalu gelap dan penerangan lampu juga kurang terang," tambahnya.
Raindhard mengatakan, Taberani juga mengonsumsi sabu-sabu dan ineks pada 29 September.
"Itu terbukti saat kami melakukan tes urine kepada pelaku dan dia memang mengakuinya," ucap Rainhard. (dly)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Pulang Haji, Ruang Kerjanya Berantakan
Redaktur & Reporter : Ragil