jpnn.com - BATAM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Seorang perwira polisi Polda Kepri berpangkat Ipda diduga melakukan sodomi ke sejumlah anak.
”Saya mewakili satu anak, ID. Tapi saya pegang nama sepuluh anak yang pernah mendapatkan kekerasan seksual tersebut,” kata Syahril, kuasa hukum korban dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (27/12).
BACA JUGA: Melihat Warga Papua, Hati Jokowi Terharu Penuh...
Syahril mendapat kuasa dari DF, ayah kandung ID. Menurut pengakuan DF, oknum polisi tersebut sudah dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Kejadiannya masih di tahun 2014. Yang teranyar, terjadi di bulan September lalu.
Oknum polisi berinisial NH tersebut, membawa ID ke sebuah hotel. Awalnya hanya mengajak berenang saja. Lalu berbuntut pada pemaksaan untuk memenuhi birahinya.
BACA JUGA: Nenek Berkebaya Tewas Mengapung di Sungai
Kejadian tersebut terendus aparat kepolisian lainnya. Lima orang polisi telah menggerebeknya. Baik pelaku dan korban dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.
Laporan sudah ditulis. Barang bukti sudah terkumpul, seperti hasil visum dan alat vibrator yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Namun, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tak pernah sampai ke tangan jaksa.
BACA JUGA: Jebol Atap Penjara, Empat Napi Kabur
”Ada apa ini? Bukankah biasanya kalau yang sudah tertangkap tangan itu justru lebih mudah lanjut ke penyidikan? Ini sampai sekarang belum ada penyidikan,” tuturnya lagi.
Syahril mengaku telah mendatangi Polresta Barelang, Senin (22/12) lalu. Namun, Kapolresta Barelang, AKBP Asep Syafrudin belum bisa ditemui. Syahril diminta menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Didik Erfianto.
Oleh Kompol Didik Erfianto, Syahril diminta menemui wakilnya Iptu Dasta Analis. Sayang, Iptu Dasta juga tidak memberi jawaban yang memuaskan.
”Sepertinya, kasus ini memang hendak diredam,” kata pengacara yang berdomisili di Jakarta tersebut.
Berdasarkan penelusurannya, oknum polisi NH telah bergerilya sejak lama. Awalnya, sasarannya adalah orang dewasa. Namun satu tahun belakangan, korbannya mulai beralih ke anak-anak. Para korban barunya itu berada dalam rentang usia 9-14 tahun.
Syahril berencana membawa kasus ini langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia akan mengajukan gugatan, Senin (29/12) depan. Ia berharap PN dapat menggelar sebuah sidang pra-peradilan untuk kasus ini.
”Oknum polisi ini harus ditahan secepatnya. Sebab, saya dengar kabar lagi, setelah tertangkap tangan (September) kemarin, NH ini masih menjalankan aksinya ke anak lain,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Dasta Analis yang dihubungi terpisah belum memberikan jawaban. Pasalnya, ketika dimintai komentarnya soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut via ponsel, dia langsung menjawab halo, halo, halo dari ujung telepon.
Selanjutnya, sambungan telepon terputus dan beberapa kali dihubungi tak lagi aktif.
Kasi Propam AKP Suwitnyo saat dihubungi Batam Pos mengaku belum mengetahui mengenai laporan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi. Bahkan, dia menjamin tidak ada satupun anggotanya di jajaran Polresta Barelang yang melakukan hal tersebut.
”Satu orang saja dicabuli, kami kejar. Apalagi kalau sepuluh orang. Saya jamin tidak ada anggota Polresta Barelang ataupun Polsek yang melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi ponselnya, tapi tidak aktif.(ceu/cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Cekal Penyanyi Dangdut Bergoyang Erotis
Redaktur : Tim Redaksi