jpnn.com - PEKANBARU - Kompol D, seorang perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Riau, tentu bukan polisi yang baik. Saat ini dia diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau karena tertangkap selingkuh dengan seorang perempuan. Tak hanya itu, saat ditangkap, polisi dengan satu mawar di pundak itu ternyata membawa sabu-sabu.
Kompol D ditangkap Propam Polda Riau Minggu (7/12) di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kotamadya Payakumbuh, Sumatera Barat, di kediaman selingkuhannya. Kini dia menjalani proses pemeriksaan internal secara intensif.
BACA JUGA: Dua Kasun Curi Sapi untuk Bayar Utang Judi
Penangkapan terhadap D tersebut dilakukan dengan dibantu aparat dari Polres Payakumbuh. Berdasar informasi yang dihimpun, aksi D yang tertangkap di Payakumbuh itu hanya salah satu dari kerapnya dia bersama wanita selingkuhannya ke beberapa tempat, termasuk di Riau.
Kabidpropam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi kemarin (10/12) membenarkan adanya proses yang dilakukan terhadap Kompol D. ''Sejak Selasa (9/12) atas dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan ini baru pemeriksaan awal,'' papar Budi.
BACA JUGA: TKI Asal Jateng Dimutilasi di Malaysia
Propam Polda Riau menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan Kompol D setelah istrinya melaporkan perangai tidak elok si suami. Setelah menerima laporan, tim lalu diturunkan dan D ditangkap. Bahkan, saat penangkapan itu, benda yang diduga narkotika diamankan.
''Terkait dengan narkotikanya masih didalami. Dia akan dites urine,'' ucap Budi.
BACA JUGA: Agar Cepat Mabuk, Miras Dicampur Antinyamuk
Sebelum penangkapan di Payakumbuh, dia kerap digerebek dalam beberapa tahun belakangan ini, antara lain, di Kabupaten Kuansing dan Rohul. Bahkan, di Rohul, yang menggerebek adalah massa. ''Kami prihatin karena ini mencoreng nama baik Polri. Dia akan kami proses,'' ujar Budi. (ali/mas/diq/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Kanwil Kemenkum HAM Tertangkap Saat Pesta Sabu
Redaktur : Tim Redaksi