Perwira Polri Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 31 Agustus 2012 – 11:38 WIB
JAKARTA--Empat orang perwira Polri yang menjadi panitia lelang Simulator Kemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM itu akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/8).

Mereka adalah AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suwartini, sudah terlihat mendatangi gedung KPK, sejak pukul 10.30 WIB. Namun mereka belum berkomentar soal pemeriksaan tersebut.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Perwira Polri ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Mobil dan Motor senilai Rp196,8 Miliar itu.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Inspektur Jenderal Djoko Susilo)," kata Priharsa di kantornya, Jumat (31/8).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira polisi tersebut pada tanggal 29 Agustus 2012 lalu. Namun keempatnya tidak hadir.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menerangkan empat perwira polisi tersebut tidak hadir karena KPK salah mencantumkan pangkat. Pasalnya diantara keempatnya ternyata ada yang telah naik pangkatnya.

KPK telah menjerat empat tersangka dalam proyek yang merugikan negara sekitar Rp100 Miliar ini, diantaranya mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama  PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler