Pesan Dahlan Untuk Dirut BUMN yang Terseret Kasus di KPK

Rabu, 10 Juli 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Sebanyak lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan turut andil memberikan sumbangan dana saweran untuk kongres partai Demokrat. Bahkan beberapa Dirut BUMN sudah dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait hal itu. Kelima BUMN itu yakni, PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Nindya Karya, dan PT Bio Farma.

Menanggapi kabar itu, Dahlan Iskan telah menginstruksikan ke lima dirut BUMN untuk berkata sejujur-jujurnya perihal apa yang mereka ketahui. Sebelum berita ini mencuat, Dahlan sudah mendapat laporan dari dirut yang bersangkutan.

"Pertama, dirut udah lapor ke saya, kalau dipanggil KPK. Saya pesan sama mereka buka saja apa adanya seterang-terangnya. Kalau anda sembunyikan nanti justru akan mempersulit diri kalian sendiri," ujar Dahlan di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/7).

Pada Dahlan, para dirut itu mengaku mengalami kesulitan, yakni sulit menjelaskan lantaran saat kongres itu berlangsung, mereka belum menjabat sebagai dirut. "Mereka bilang ke saya susah dan sulit, kesulitannya karena kejadian itu sebelum saya jadi dirut pak," papar Dahlan mengulang kata mereka.

Mendengar jawaban itu, bekas dirut PLN ini tetap menginstruksikan untuk membuka seluas-luasnya apa saja yang mereka tahu.

Kedua, Dahlan meminta para dirut untuk tidak takut meski tidak dapat proyek. Pria kelahiran Magetan ini juga menegaskan agar dirut BUMN tidak bermain-main dengan proyek. Daripada bermain dengan proyek, Dahlan lebih senang bila perusahaan plat merah bersinergi jadi satu dalam mengerjakan proyek.

"Gak perlu takut gak dapat proyek. Proyek bisa kita ciptakan sendiri dan gak perlu nyogok. Kalau masih kurang, kita buka dan bangun apa saja lah. Karena itu saya bilang sama mereka, gak dapat proyek ya gak pa-pa. Lebih baik Kita buat proyek sinergi BUMN seperti yang sudah berjalan," sebut Dahlan.

Di samping itu, Dahlan juga memberi syarat nilai proyek yang boleh mereka kerjakan, seperti mereka tidak boleh mengambil proyek yang nilai proyeknya di bawah Rp 20 miliar.

"Proyek di bawah Rp 20 miliar itu buat UKM menengah. Kalau proyek besar dan nyogok juga gak usah. Lebih baik dapat proyek yang halal dan gak main belakang," tutup pria yang baru saja mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari IAIN Walisongo, Semarang, Senin (8/6) kemarin. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Bilang Saja Kalau KPK Merasa Tak Sanggup Usut Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler