Pesan dalam Lagu dari Eks Gubernur Lemhanas: Salam 3 Jari, Jangan Pilih Anak Jokowi

Jumat, 26 Januari 2024 – 14:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membrikan ucapan slamat kepada Andi Widjajanto yang dilantik menjadi gubernur Lemhanas pada BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video singkat yang memperlihatkan mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto memainkan gitar akustik sembari bernyanyi beredar di media sosial atau medsos.

Lagu yang dinyanyikan mantan Sekretaris Kabinet Kerja itu memuat lirik tentang ajakan memilih Ganjar Pranowo - Mahfud Md di Pilpres 2024.

BACA JUGA: Bergabung ke TPN Ganjar Presiden, Andi Widjajanto Mundur sebagai Gubernur Lemhannas

Memang Andi merupakan Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud.

Mantan dosen yang dianggap punya peran penting dalam memenangkan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 20214 dan 2019 itu memilih mundur dari Lemhanas demi membantu Ganjar - Mahfud, pasangan capres-cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024.

BACA JUGA: Dianggap Arogan & Merendahkan saat Debat, Gibran bin Jokowi Jadi Sorotan Media Asing

Dalam video pendek itu, Andi tampak mengenakan celana denim dan kaus berkerah. Sembari memetik gitar, Andi menyanyi.

Irama lagunya dari tembang Salam Dua Jari yang dinyanyikan Slank c.s. untuk mendukung Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla di Pilpres 2014.

BACA JUGA: Andi Widjajanto Beber Temuan TPN: Ganjar Panen Sentimen Positif, Gibran Negatif

Namun, Andi mengganti liriknya. Bait pertama lagu itu dibuka dengan lirik "…lawan kita oligarki, kita harus revolusi…."

Andi melanjutkannya dengan lirik ‘salam tiga jari, jangan pilih anak Jokowi’ untuk refrein.

Adapun bait keduanya diawali dengan lirik ‘lawan kita nepotisme, kita jaga demokrasi’.

Refrein pada bait kedua itu pun sama, yakni ‘salam tiga jari, jangan pilih anak Jokowi’.

Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, merupakan cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Prabowo yang dikalahkan Jokowi dalam dua pilpres, yakni pada 2014 dan 2019, menggandeng Gibran yang dinyatakan memenuhi syarat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan punya pengalaman sebagai kepala daerah.(jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memaknai Pidato Bu Mega, Eks Gubernur Lemhanas Singgung Nepotisme Brutal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler