Pesan dari Mendagri Tito Buat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

Minggu, 28 November 2021 – 11:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

Mendagri Tito mengingatkan Apdesi tidak tergoda politik praktis.

BACA JUGA: Instruksi Terbaru Mendagri soal Tempat Wisata di Masa PPKM Level 3 Nataru

Dia menegaskan jangan sampai Apdesi dijadikan kendaraan politik baik bagi pengurus maupun pihak lainnya. 

Mantan Kapolri itu mengatakan Apdesi semestinya hanya terlibat dalam politik negara, yakni berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar kian maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru. 

BACA JUGA: Selamat, Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan dari NTU Singapura

Menurutnya, politik negara dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya ingin mengingatkan itu supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/11). 

BACA JUGA: Apdesi Akan Memberi Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi

Purnawirawan Polri berpangkat jenderal itu mengatakan bahwa pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional.

Sebab, kata Tito, pemerintah desa berada di garda terdepan atau berhadapan langsung dengan masyarakat. 

Oleh karena itu, Mendagri Tito berpesan kepada Apdes harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis. 

Lebih lanjut mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu menjelaskan bahwa beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya. 

Tito pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa.

Salah satunya kata dia dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.

Upaya tersebut, kata dia, juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.

Menurut Mendagri Tito, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Langkah itu bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat makin terfokus.

Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan dana desa. 

Melalui dana tersebut kata Tito diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa. 

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri Tito Karnavian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler