Pesan Dokter Adang Saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Senin, 10 Februari 2020 – 23:31 WIB
Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Dokter Adang Sudrajat selaku melakukan Sosialiasi Empat Pilar MPR di Bandung. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Dokter Adang Sudrajat selaku anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan Sosialiasi Empat Pilar MPR di Aula Besar Kantor DPR PKS Kabupaten Bandung, Jalan Kiastra Manggala RT 05 RW 12 Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Dalam sosialisasi tersebut, Adang menitikberatkan pada peran serta seluruh pihak untuk fokus membangun kualitas kesehatan yang dimulai dari peningkatan kualitas dalam menjalani hidup. Pola hidup yang terdiri dari pola makan, pola berpakaian, hingga berinteraksi dengan sesama warga merupakan kunci dasar dalam peningkatan kulitas dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Ada hubungan erat antara kualitas kesehatan kita dengan kualitas hidup kita yang berujung pada penjagaan nilai luhur bangsa yakni menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan meningkatkan kualitas persatuan bangsa,” ujar Adang.

BACA JUGA: Bamsoet Gandeng Ratusan Komunitas Motor Ikut Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI

Masyarakat yang hadir pada sosialisasi tersebut sontak merasa penasaran dengan penjelasan selanjutnya hubungan antara kualitas kesehatan dengan nilai luhur bangsa. Legislator asal Jawa Barat II ini melanjutkan, bahwa ketika badan kita sehat, pikiran kita cenderung akan sehat. Ketika jiwa raga kita sehat, di mana kita sebagai elemen utama bangsa yakni sumber daya manusia yang mengisi negara, maka proses menjalani kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan berkeluarga juga akan semakin baik.

Anggota Fraksi PKS ini memberikan gambaran bagaimana kondisi bangsa yang tidak sehat akibat serangan penyakit yang sulit dikendalikan sehingga mengakibatkan kelumpuhan dalam menjalani aktivitas kehidupan.

BACA JUGA: Ada yang Unik dalam Sosialisasi Empat Pilar Bersama Lestari Moerdijat

Virus Corona yang menyerang suatu kota, membuat kota itu lumpuh yang mengakibatkan kepanikan bukan hanya di kota itu, melainkan merembet kepanikan itu satu negara bahkan satu dunia.

Sosialisasi ini disampaikan pada seluruh kader dan tokoh masyarakat jaringan PKS di Aula Gedung PKS Kabupaten Bandung pada 10 Februari 2020 ini oleh dokter Adang Sudrajat dijadikan moment mengingatkan kepada semua audien yang hadir agar kebersihan dan kesehatan baik diri maupun lingkungan perlu ditingkatkan.

“Sudah terbukti, ketika kesehatan itu rusak pada suatu lingkungan atau komunitas, bahkan satu kota, maka yang terjadi adalah saling sikut, saling rebut segala sumberdaya baik makanan maupun minuman untuk menyelamatkan diri sendiri. Untuk itu, pencegahan segala penyakit dengan meningkatkan kualitas kesehatan menjadi jalan awal menjaga nilai kemanusiaan dan nilai persatuan bangsa,” kata Adang.

BACA JUGA: MPR RI Akan Gelar Lomba Empat Pilar Tingkat SMA Internasional

Anggota Legislatif yang juga berprofesi sebagai dokter ini menyoroti pentingnya peran seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah pusat, propinsi, daerah hingga tingkat kecamatan sampai RT untuk menguatkan informasi akan pentingnya kualitas pendidikan dan kesehatan. Pendidikan dan kesehatan ini amanah nya sangat mendasar dari Undang-Undang Dasar 1945.

Aturan Masalah Kesehatan yang termaktub pada UUD 1945, jelas Adang, ada pada Undang-undang Dasar 1945 (hasil amandemen) telah mengatur beberapa hak asasi manusia di bidang kesehatan. Di dalam pasal 28H dinyatakan:

1. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

2. Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

3. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Kemudian di dalam pasal 34 dijelaskan tentang kewajiban negara, sebagai berikut:

1. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara

2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan

3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

"Saya mengajak kepada semua masyarakat, untuk turut aktif, mendukung pemerintah di semua level dalam upaya menyehatkan seluruh masyarakat. Dengan kerjasama masyarakat dengan pemerintah yang baik, kita akan menjadi negara kuat, baik jasmani maupun rohani," tutup Adang Sudrajat.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler