Pesan Gus Muhaimin, Pembangunan IKN Nusantara Jangan Terlalu Membebani APBN

Kamis, 20 Januari 2022 – 10:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi rencana pemerintah menggunakan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Termasuk penggunaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Gus Muhaimin meminta pemerintah menghitung dengan cermat kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang.

BACA JUGA: Begini Respons Wakil Ketua DPR Gus Muhaimin Mengenai Nusantara sebagai IKN Baru

Pimpinan DPR bidang korkesra itu menekankan dalam membangun IKN, pemerintah harus meminimalkan alokasi APBN.

"Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN," kata Gus Muhaimin, Rabu (19/1).

BACA JUGA: Roy Suryo Ungkap Sosok dalam Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Siapa Dia?

Ketua umum PKB itu menilai pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, pemerintah harus berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang di kemudian hari.

BACA JUGA: Setelah Gus Arya, Chandra Menilai Ucapan Habib Kribo, Kalimatnya Tegas

"Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022," ucap Gus Muhaimin.

Menurut politikus yang juga beken disapa dengan panggilan Cak Imin, pemerintah harus bijak dalam menggunakan dana PEN.

Dia meminta pemerintah segera melakukan perincian serta perhitungan alokasi terhadap kluster-kluster PEN sehingga dana PEN dapat dioptimalkan untuk melanjutkan program pemulihan yang sudah berjalan.

"Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN," ucapnya.

Gus Muhaimin memastikan bahwa DPR berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN Nusantara serta mengawasi penggunaan APBN. (adk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler