Pesan Hakim untuk Orang tua Sopir Lamborghini Maut

Kamis, 18 Februari 2016 – 08:45 WIB
Sopir Lamborghini maut, Wiyang Lautner. Foto: dok. Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA—Sidang kasus kecelakaan Lamborghini maut bukan hanya menghadirkan saksi kunci sopir taksi di Pengadilan Negeri Surabaya. Tapi juga saksi Tenny Lautner, ibu kandung Wiyang Lautner. Wiyang adalah sopir mobil mewah tersebut.

Dalam kesaksiannya, Tenny mengaku baru mengetahui jika anaknya mengalami kecelakaan setelah dihubungi Wiyang.

BACA JUGA: Polres Kekurangan Personel, Minta Anjing Pelacak

“Saya dihubungi anak saya, katanya dirinya habis mengelami kecelakaan dan menabrak 3 orang,” katanya, Rabu (17/2).

Selain itu juga, Tenny mengaku setelah dihubungi anaknya dia sempat membawa dua orang yang masih belum dibawa ke rumah sakit. Yaitu korban Mujianto, dan Srikanti.

BACA JUGA: Wuih..Wakil Bupati Ini Masuk MURI, Termuda, Ganteng lagi

“Pada saat itu saya membawa bergiliran bersama ayahnya Wiyang Pak hakim,” terangnya. 

Hakim Burhanudin yang menjadi ketua majelis sidang saat itu sempat menanyakan mengenai asuransi kepada korban dan lima orang anak dari Kuswarijono. Tenny mengaku, santunan itu diberikan secara per tahun. Namun, Burhanuddin menyarankan agar diberikan setiap bulannya.

BACA JUGA: Jaga Hutan dan Gambut Kalimantan, AS Keluarkan Rp 770 Miliar

“Lebih baik anda bayarkan setiap bulan, dimana ke lima anaknya dan keluarga membutuhkan bantuan tersebut,” kata Burhannudin. (sar/rud/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MENGEJUTKAN! Inilah Data Hasil Survei soal LGBT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler