Pesan Irjen Fadil Imran Buat Tim Pemburu Covid-19 di Malam Tahun Baru, Jangan Ragu!

Kamis, 31 Desember 2020 – 18:48 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kepada awak media di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (32/12) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melepas Tim Pemburu COVID-19 untuk melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan di pergantian tahun malam ini.

Acara tersebut digelar di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya, Kamis (31/12) sore.

BACA JUGA: DKI Jakarta Punya Tim Pemburu Covid-19, Ada TNI, Polri dan Satpol PP

Dalam kesempatan itu, Fadil meminta Tim Pemburu COVID-19 untuk menindak pelanggar protokol kesehatan secara khusus mereka yang membandel.

Jika masih ditemukan, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas seperti kendaraan diangkut.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Pastikan Menyajikan Data Secara Transparan ke Masyarakat

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Blusukan Bersama Mayjen Dudung, Kompak!

Sedangkan, orangnya bakal dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan rapid test antibodi dan swan test antigen.

"Apabila menemukan kerumunan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan akan langsung menaikkan mereka ke kendaraan, dibawa ke lapangan mapolda untuk testing baik rapid test antibodi maupun swab antigen," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).

"Jangan ragu, dengan motor-motornya milik mereka yang membandel bawa saja," tambahnya.

Fadil menyebut, dalam operasi pencegahan itu Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 5.800 personel gabungan.

Selain itu, mereka juga dibantu tiga batalion TNI dan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob.

"Jumlah personel yang terlinat sebanyak 5.800 personel di lapangan. Sementara yang stand by Kodam jaya ada tiga batalion pengamanan ibu kota dan ada tujuh SKS Brimob yang siap di beberapa titik yang kami siagakan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler