Pesan Kapolri ke Masyarakat: Jika Tidak Sesuai Sasaran, Segera Informasikan!

Minggu, 20 Maret 2022 – 05:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya terus mengawasi harga minyak goreng curah sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diperuntukkan untuk masyarakat, bukan industri.

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan pendistribusian minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran.

"Pendistribusian minyak goreng curah ini akan diawasi secara ketat oleh Kementerian Perdagangan dan kepolisian agar tepat sasaran, jika tidak sesuai sasaran segera informasikan," kata Jenderal Listyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3).

BACA JUGA: Surat Terbuka FPI Untuk Kapolri, Singgung Pendeta Saifudin Hingga Denny Siregar

Saat berada di Bali pada Jumat (18/3), Kapolri Jenderal Listyo sempat mengecek ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa.

Kapolri mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Kapolri: Tidak Perlu Panik

“Untuk minyak curah ditetapkan Rp 14 ribu atau Rp 15.500 per kilogram, artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar, baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," tegasnya.

Dalam pengecekan tersebut, Jenderal Listyo mendapati persediaan minyak goreng curah tidak ada kekurangan dan didistribusikan sesuai jadwal.

“Tadi juga sudah saya tanyakan satu-satu dari berapa harga dilepas sampai dengan pasar dinyatakan bahwa harga tersebut bisa dilepas di pasar dengan harga Rp 14 ribu, tentunya ini yang harus dijaga," kata Jenderal Listyo. (jpnn/antara)

BACA JUGA: Kapolri Optimistis Stok Minyak Goreng di Pasar Segera Pulih


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler