jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan para pengusaha agar tidak telat membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.
Sebagaimana ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diterima oleh para pekerja H-7 sebelum Idulfitri.
BACA JUGA: Tol Satu Arah, Intan Sepakat dengan Kemenhub
"THR merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha. Jika THR dibayar sebelum H-7, para pekerja pasti akan senang sekali. Pada akhirnya, pengusaha juga yang diuntungkan karena para pekerja bisa termotivasi dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas mereka," ujar Bamsoet saat menghadiri buka puasa Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (26/05/19).
BACA JUGA: Bamsoet Berharap Tidak Ada Lagi Korban Kerusuhan
BACA JUGA: Pesan Ketua DPR untuk Petugas Keamanan soal Aksi 22 Mei
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen itu juga meminta para pekerja tetap melakukan aktivitas pekerjaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Hubungan para pekerja dan pengusaha harus harmonis. Jangan hanya menuntut hak, tetapi melupakan kewajiban. Pekerja merupakan tulang punggung sebuah perusahaan. Jika tidak bisa melakukan pekerjaan secara profesional, maka perusahaan tidak bisa berdiri tegak," tutur Bamsoet.
BACA JUGA: Intan Fauzi Sampaikan Pencapaian Program Sebagai Anggota DPR 2014-2019
Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu berharap HIPMI mampu menjadi wadah bagi para pengusaha untuk meningkatkan kemampuan di era Revolusi Industri 4.0.
Para pengusaha muda harus mampu menguasai teknologi serta informasi guna menghindari ketertinggalan dan mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0.
"Era Revolusi Industri 4.0 merupakan tantangan tersendiri bagi HIPMI. Saya mendorong para anggota HIPMI untuk terus meningkatkan kemampuan adaptasi dan bisnis. Karena, persaingan global kedepan akan semakin sulit dan dunia berubah dengan cepat," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Dorong Komisi III DPR dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU
Redaktur : Tim Redaksi