Pesan Ketua MPR untuk Pemilihan Menteri Baru

Minggu, 06 Oktober 2019 – 19:05 WIB
Bambang Soesatyo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPR 2019-2024 di Ruang Paripurna MPR, Jakarta, Kamis (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, harus memilih menteri yang tidak sekadar pekerja keras seperti periode sebelumnya. Bambang mengatakan mereka harus memilih sosok menteri yang responsif terhadap aspirasi masyarakat di semua daerah. 

"Aspirasi dan ketidakpuasan antara daerah yang satu dengan lainnya pasti tidak sama, karena karakter daerah dan masyarakat Indonesia memang berbeda-beda," ujar Bambang, Minggu (6/10).

BACA JUGA: Saran Bamsoet Buat Pak Jokowi Saat Pilih Calon Menteri

Dia menjelaskan, Papua dapat dijadikan contoh kasus. Dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah memberi perhatian lebih kepada Papua. Namun, segala seusatu yang telah dikerjakan di Papua itu ternyata belum bisa memuaskan semua elemen masyarakat di sana. 

"Berangkat dari kecenderungan itu, pemerintah bersama parlemen tentu harus mencari rumusan baru untuk menjawab aspirasi masyarakat Papua," ujarnya.

BACA JUGA: Spekulan Tanah di Calon Ibu Kota Negara Mulai Marak? Menteri ATR: Hahaha, Ya Enggak akan Bisa

Politikus Partai Golkar itu mengatakan menjadi hak prerogatif presiden untuk memilih sosok menteri dari berbagai komunitas, termasuk unsur partai politik (parpol) maupun para profesional. Karena Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan pada beberapa sektor, lanjut dia, sosok menteri yang mau bekerja keras tentu menjadi persyaratan utama. 

"Syarat lain yang tidak kalah pentingnya adalah sosok menteri yang juga responsif dan komunikatif dengan semua elemen masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Nasib Airlangga Ditentukan Hasil Suksesi Bamsoet Menuju Ketua MPR

Dia menambahkan, menteri yang komunikatif dengan publik amat diperlukan agarmau mendengar dan menyerap aspirasi publik. "Penyerapan aspirasi itu kemudian direspons para menteri melalui program kerja dan kebijakan atau peraturan menteri," pungkas mantan ketua DPR itu.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler