jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19.
Menurutnya, PPKM Darurat membutuhkan kesadaran masyarakat, bukan hanya Polri, TNI, dan Pemda.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Sekarang Ekornya Hanya 200 Meter Saja, Terima Kasih
Hal tersebut disampaikan Fadil saat meninjau pos penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7).
"Jalan utama kami jaga. Namun, jalan tikus dan jalan penghubung, saya sangat memohon kepada RT, RW tolong jaga kampungnya, jangan kasih lolos," kata Fadil.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Anda Bisa Melihat, Berapa Banyak Ambulans yang Lalu-Lalang
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, bila ketua RT/RW masih membiarkan memberi akses jalan kepada warga yang bukan masuk sektor esensial dan kritikal, itu sama saja membiarkan virus Covid-19 menyebar.
"RT/RW, warga masyarakat jangan kasih kampungnya dilewatin oleh orang-orang yang tetap nekat melakukan mobilitas tanpa ada keperluan," ujar Fadil.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Apakah Saya Harus Mengusir Anda Kembali ke Rumah?
Dia menegaskan, bila membiarkan orang tetap beraktivitas di luar rumah meskipun dilarang, itu akan berakibat fatal.
"itu berarti memberi ruang orang menjadi korban sampai dia masuk rumah sakit atau bisa fatal sampai meninggal dunia," ucap Fadil.
Saat ini, polisi juga telah menyiagakan beberapa personel untuk menjaga jalur tikus.
Fadil meminta peran dari RT/RW mengingat jalur tikus di lingkungan warga itu jumlahnya banyak, dan membutuhkan peran penjaga lingkungan yang tidak sedikit.
"Kalau hanya mengandalkan aparatur TNI-Polri saya kira tidak bisa. Karena Covid-19 musuh bersama, kalau semua gang dijaga polisi enggak mungkin butuh berapa (personel) kami," tutur Fadil. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama