jpnn.com, JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyampaikan sejumlah pesan khusus dan harapan saat memimpin prosesi Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Setjen MPR yang berlangsung di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
Dalam prosesi tersebut, terdapat 9 kepala bagian yang mengalami alih tugas dalam jabatannya, 2 kepala sub-bagian yang memperoleh promosi menjadi kepala bagian, 13 pejabat kepala sub-bagian alih tugas ke sub-bagian lain, dan 4 staf mendapat promosi menjadi kepala sub-bagian.
BACA JUGA: Evaluasi Kinerja 2023, Siti Fauziah Sampaikan Pesan Penting Ini Kepada Pegawai Setjen MPR
Selain itu juga ada kenaikan jabatan fungsional apoteker, asisten apoteker, dan auditor di lingkungan Setjen MPR.
Siti Fauziah menyampaikan selamat kepada para pejabat, baik yang promosi maupun mutasi.
BACA JUGA: Sambut Pelantikan Presiden, Sekjen MPR Buka Pameran Perpustakaan & Museum
Dia berharap kepada para pejabat, baik yang mendapatkan promosi maupun mutasi senantiasa menjunjung tinggi sumpah yang sudah diucapkan.
Sebab, sumpah tersebut mengandung maka kejujuran, integritas, profesionalisme, komitmen, serta tanggungjawab tugas yang diemban.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
Siti Fauziah menyampaikan kesuksesan penyelenggaraan pelantikan Anggota MPR serta Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 mendapat pujian dari pimpinan MPR.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan karena kerja orang per orang, melainkan kolaborasi semua pihak dalam memberikan dukungan, baik teknis, administrasi, maupun keahlian kepada MPR.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara semua yang telah memberikan segenap kemampuan terbaiknya, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” puji Bu Titik sapaan akrab Siti Fauziah.
Menurut Bu Titik, tugas berat ke depan telah menanti, sehingga pejabat dan staf yang di Bagian Sekretariat Pimpinan MPR harus mengenal secara baik karakter masing-masing pimpinan.
Dia berpesan kepada seluruh pejabat dan staf agar harus bekerja secara profesional, menjawab secara benar setiap pertanyaan yang diajukan pimpinan, baik yang menyangkut wewenang dan tugas, maupun hak dan kewajiban masing-masing pimpinan.
"Tidak mudah mengatakan 'ya', dan tidak gamblang mengatakan 'tidak bisa', jika merasa ragu, segera tanyakan kepada atasannya. Demikian juga yang bertugas di Alat Kelengkapan MPR, semua harus bersungguh-sungguh. Utamanya dalam menindaklanjuti Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2019 – 2024,” pesan Siti fauziah.
Bu Titik mengatakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sudah tertunda selama tiga periode keanggotaan MPR harus mendapat perhatian ekstra.
Demikian juga Evaluasi Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4.
Selain itu, kajian terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus secepatnya dimulai.
Kajian tersebut akan menghasilkan naskah akademik pada setiap pasal dan ayat UUD NRI Tahun 1945 agar jika suatu saat MPR akan melakukan penyempurnaan terhadap konstitusi, naskah akademiknya sudah tersedia.
“Tugas sosialisasi Empat Pilar MPR sudah harus meningkat menjadi 'Pembudayaan'. Untuk itu, perlu digali metode yang lebih tepat agar nilai-nilai Empat Pilar MPR benar-benar menjiwai perilaku masyarakat Indonesia. Itu harus dikerjakan sebaik mungkin dalam waktu yang cepat,” kata Bu Titik lagi.
Bu Titik mengingatkan seberat apa pun tugas yang akan dihadapi akan terasa ringan jika dipikul bersama-sama.
Apalagi, tanggung jawab pelaksanaan wewenang dan tugas MPR tidak terletak pada satu atau dua unit kerja saja, melainkan menjadi tanggung jawab semuanya.
“Marilah kita berikan kemampuan terbaik kita dalam mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas MPR. semoga Allah Subhanahu Wata‘ala, memberi kemudahan kepada kita semua,” pungkas Bu Titik penuh harap. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi