jpnn.com, PRAMBANAN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya bagi semua elemen bangsa ini untuk menjadi nilai-nilai empat konsensus kebangsaan sebagai pedoman dalam menjawab tantangan kehidupan berbangsa saat ini dan di masa datang.
Empat konsensus kebangsaa itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA: Jakarta Kota Terbaik, Ruhut: Kalau Dia Jago, Enggak Perlu Pak Luhut Turun Tangan
Penegasan tentang peran empat konsensus kebangsaan ini disampaikan Mbak Rerie, panggilan Lestari Moerdijat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Yogyakarta dan Kendal, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
"Pemahaman kita terhadap empat konsensus kebangsaan bisa menjadi kekuatan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari yang mengikuti forum itu secara daring sebagaimana siaran persnya, Minggu (1/11).
BACA JUGA: Abepura Tegang, 12 Orang Terluka, 10 Kendaraan Rusak
Kegiatan itu juga disaksikan Anggota DPR RI Dapil DIY H Subardi, para anggota Laskar Jogja, Yayasan Natas Nitis Netes, dan pimpinan DPW Partai NasDem setempat di Taman Wisata Candi Prambanan.
Rerie mengatakan bahwa tantangan berbangsa dan bernegara saat ini datang dari dalam dan luar negeri. Antara lain dalam bentuk lunturnya nasionalisme, semakin sempitnya pemahaman Pancasila dan agama, serta krisis perekonomian yang mengancam.
BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi Diusulkan Masuk Formasi PPPK 2021
Masuknya ideologi asing yang mengikis nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki anak negeri, intoleransi dan menurunnya kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan tantangan besar yang juga harus dihadapi.
"Di dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang mengandung visi dan karakter bangsa," tegas Legislator Partai NasDem itu.
Tanpa visi, tegas Rerie, maka bangsa ini tidak punya arah yang jelas dalam membangun dan mengelola Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Tantangan berbentuk ancaman terhadap bangsa dan negara, menurut Rerie, bisa dihadapi dengan peningkatan pemahaman visi dan karakter bangsa yang menjunjung tinggi persatuan, integritas dan nasionalisme yang tinggi.
Rerie menilai, bergabungnya Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 5 September 1945, merupakan pengamalan nilai-nilai Persatuan dan komitmen yang kuat terhadap NKRI.
"NKRI harga mati. Kesepakatan di masa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang diikrarkan dan dipegang teguh oleh para pemuda jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, diamalkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII yang meleburkan wilayah kedaulatan kerajaannya ke dalam NKRI," tutur Rerie.
Padahal, katanya, berdasarkan Perjanjian Giyanti, Ngayogyakarta Hadiningrat diakui kedaulatannya oleh Hindia Belanda sebagai negara. Tetapi para pemimpin Ngayogyakarta ketika itu lebih memilih bersatu mewujudkan NKRI.
Pada kesempatan sosialisasi yang disaksikan para tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rerie mengajak mereka untuk mewariskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung pada empat konsensus Kebangsaan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Para TKSK, menurut Rerie, dapat membantu Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberi pengertian dan mengajak masyarakat agar bersedia di-test.
"Mengajak masyarakat untuk melakukan test terkait Covid-19 merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat dari terpapar virus korona," ujarnya.
Dengan membantu melakukan langkah preventif dalam pengendalian Covid-19, tegas Rerie, sama saja dengan melaksanakan nilai-nilai empat konsensus Kebangsaan yang mengandung nilai Persatuan, gotong-royong untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam