Pesan Mendagri untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Kamis, 18 Juni 2020 – 19:56 WIB
Mendagri Tito Karnavian menanggapi wacana lockdown Jakarta seiring ganasnya virus corona COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada kampanye akbar di dalam tahapan pelaksanaan pilkada serentak baik itu di Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun di daerah lain.

"Pak Menteri menganjurkan agar pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon saat ini sudah diatur oleh protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena itu, kampanye akbar ditiadakan," kata Karo Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu saat dihubungi dari Kupang, Kamis (18/6).

BACA JUGA: KPK Kaji Program Kartu Prakerja, Hasilnya Mengejutkan

Marius mengatakan bahwa Mendagri justru mengharapkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual, agar hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan tidak dilanggar.

"Pak Menteri Dalam Negeri justru menganjurkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual melalui sistem daring, sehingga lebih aman," ujar Marius.

BACA JUGA: KPK Sebut Kemitraan Ruangguru Cs di Kartu Prakerja Sarat Konflik

Namun, kata Marius lagi, jika ada beberapa daerah yang jaringan telekomunikasinya buruk maka diizinkan kampanye terbuka, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Apalagi, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

BACA JUGA: Update Corona 18 Juni: Penambahan Pasien Positif Hari Ini Cetak Rekor

Menteri Dalam Negeri juga mengharapkan pelaksanaan pilkada di NTT khususnya bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja dibutuhkan pengawasan bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga berharap, pilkada serentak di Provinsi NTT mampu melahirkan pemimpin yang baik.

"Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," ujarnya mengutip pernyataan Menkopolhukam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler