Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online

Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu. Selasa (19/11/2024) (ANTARA/Anggi Mayasari)

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) tunai tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk bermain judi online. Dia mengingatkan supaya bansos itu dapat dipergunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut.

"Kami harapkan bantuan dalam bentuk tunai, seperti program keluarga harapan senilai Rp 750 ribu per tiga bulan,\ harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain apalagi judi online," ujar Saifullah saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11).

BACA JUGA: Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai

Kunjungan Mensos Saifullah Yusuf dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran.

Sebab, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp 18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

BACA JUGA: KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!

Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan apa pun dari pemerintah.

"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Akan tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," ungkapnya.

BACA JUGA: Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH

Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

Kunjungan Mensos Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp 2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp 879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp 1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp 206,90 juta.

Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler