jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong atau hoaks terkait COVID-19.
Dia mengatakan, kebijakan masyarakat dalam mengolah dan menyaring informasi menjadi penting agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar.
BACA JUGA: Pak Yuri Minta Semua Serius
"Tidak henti-hentinya kami mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap mengikuti berita-berita yang diberikan oleh pemerintah melalui jalur-jalur resmi agar kita tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yuri di Gedung BNPB, Rabu (15/4).
Tindakan tegas pemerintah dalam menekan hoaks yang beredar di tengah masyarakat juga tidak main-main. Pihak kepolisian sebagai salah satu garda terdepan dalam perang melawan hoaks saat ini tengah menangani 43 kasus hoaks.
BACA JUGA: Update Corona 13 April 2020: Pak Yuri Kembali Sampaikan Kabar Duka
Dari 43 kasus tersebut ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres-Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
BACA JUGA: Menhub Budi Karya: Tuhan Sudah Memberi Jalan, Saya Tidak Menyerah
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti untuk memburu para penyebar hoaks yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Yusri juga mengungkapkan banyak pihak yang menyampaikan informasi yang beredar di media sosial kepada jajarannya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Kemarin sudah disampaikan Pak Kapolda, bahwa kepolisian akan terus memberantas dan menangkap para pelaku-pelaku yang coba bermain-main di saat masyarakat kita menghadapi COVID-19. Banyak berita-berita yang dia sebarkan membuat masyarakat resah," kata Yusri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti