Pesan Pejabat Polri untuk Panitia Reuni Akbar 212

Kamis, 28 November 2019 – 09:48 WIB
Massa PA 212 dalam aksi 67 di depan Bareskrim Polri pada Jumat, 6 Juli 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah menerima surat pemberitahuan dari Panitia Reuni Akbar 212 yang akan digelar 2 Desember 2019 di Monas, Jakarta Pusat.

Korps Bhayangkara juga sudah mempersiapkan pengamanan kegiatan itu.

BACA JUGA: Respons Terbaru Menko Polhukam Mahfud MD Atas Rencana Reuni Akbar 212

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan pesan kepada Panitia Reuni Akbar 212.

Asep mengingatkan panitia dan peserta reuni akbar 212 agar memperhatikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA: SETARA Institute Anggap Reuni Akbar 212 Mengancam Kebinekaan

"Yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan itu harus tetap menghormati hak orang lain," kata Asep ketika dikonfirmasi, Kamis (28/11).

Perwira menengah ini mengatakan, peserta kegiatan juga perlu memperhatikan norma yang berlaku secara umum, mematuhi hukum dan undang-undang, turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa.

BACA JUGA: Lebih Tertarik Ikut Kegiatan di Bandung Ketimbang Reuni Akbar 212

"Kegiatan ini mestinya memperhatikan hal-hal tersebut, demi menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan," sambung Asep.

Namun, ketika disinggung berapa kira-kira jumlah personel yang akan dikerahkan mengamankan kegiatan itu, Asep belum mau mengungkapkannya. “Masih dikaji,” tandas Asep. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler