jpnn.com, JAKARTA - Beberapa hari jelang Lebaran 2020, lokasi pelaksanaan salat Idulfitri menjadi polemik.
Banyak pihak menyarankan untuk salat di rumah dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Berita Duka, Perawat Ari Puspita Sari Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita
Namun ada juga yang berpendapat Salat Id bisa dilaksanakan di masjid.
Menyikapi hal tersebut, Habib Rizieq Shihab langsung mengeluarkan imbauan lewat pesan singkat, yang disampaikan melalui salah satu kuasa hukumnya yakni Damai Hari Lubis
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Terang-terangan Memuji Abdullah Azwar Anas
Menurut Habib Rizieq, baik itu salat di rumah atau di masjid sama saja.
“Sama (di rumah atau di masjid), sunah statusnya dengan salat tarawih," kata Rizieq, Senin (18/5).
BACA JUGA: Aktor Muda Meninggal, Mamanya Jujur Ungkap Penyebab Kematian Putranya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu meminta umat untuk menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing.
"Idulfitri sama dengan tarawih status hukumnya, yaitu sunah. Jadi bisa diadakan di rumah masing-masing, tergantung zona daerah pada level penyebaran COVID-19,” lanjut Habib Rizieq.
Habib Rizieq menambahkan, meski salat Idulfitri dilakukan di rumah, umat Islam tidak boleh mengurangi satu rukun pun dalam pelaksanaannya.
Dia menyebut rukun salat Idulfitri masih sama seperti biasanya.
"Pada saat darurat, bisa saja di rumah bersama keluarga. Asal rukun-rukun salatnya tetap dilakukan," tandas Habib Rizieq. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan