jpnn.com - JAKARTA- Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pejabat di Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan untuk bekerja sesuai aturan yang ada.
Pejabat Satker juga diminta menghindari kecurangan dengan memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang. Selain itu, pejabat Satker juga harus menghilangkan pola pikir meminta fee dalam pelaksanaan proyek yang sedang dikerjakan sehingga terhindar dari masalah hukum.
BACA JUGA: Awasi Pejabat Nakal, Kementerian PUPR Gandeng KPK
“Saya minta para pejabat Satker di Ditjen Penyediaan Perumahan untuk bekerja sesuai aturan yang ada dalam proses lelang proyek. Jika tidak sesuai aturan nantinya bisa-bisa terjerat masalah hukum di kemudian hari,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Kamis (2/6).
Syarif menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan peringatan hingga memecat para pejabat yang terbukti terlibat korupsi dalam proses pengadaan serta lelang proyek pembangunan perumahan.
BACA JUGA: Ribka Anggap Ocehan Kivlan Zen Basi
Pasalnya, tindakan korupsi sangat merugikan negara serta membuat proses pembangunan perumahan untuk masyarakat menjadi tidak berkualitas.
“Para pejabat Satker baik di pusat maupun daerah juga harus menghilangkan pola pikir untuk meminta fee proyek yang sedang dikerjakan. Kita semua adalah pelayan masyarakat dan harus bekerja dengan baik karena Kementerian PUPR memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembangunan infraststruktur dan perumahan untuk masyarakat,” tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bang Hotman Sebut Ada Oknum yang Menyudutkan Kliennya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koperasi pun Siap Rambah Dunia Digital
Redaktur : Tim Redaksi