jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sempat diminta ayahnya agar tidak takut melawan Ferdy Sambo terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Arif Rachman mengatakan, sang ayah menyampaikan pesan itu saat menjenguknya di tahanan.
BACA JUGA: AKBP Arif Rachman Menyesal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak Bertanggung Jawab
Arif Rachman menceritakan hal itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
"Harus berani melawan, jangan takut," kata Arif di ruang sidang, mengulang kalimat yang disampaikan ayahnya, yang disebut sebagai senior di kepolisian.
BACA JUGA: Setelah Ferdy Sambo Dicopot, Kompol Chuck Baru Berani Menanyakan Ini
Arif menegaskan, sejak awal menjalani pemeriksaan, dirinya telah berkata yang sebenarnya ihwal kematian Brigadir J.
"Sudah mulai dari sejak diperiksa, saya sudah mulai mengatakan apa yang sebenarnya," kata Arif.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega, Oh Ternyata
Saat ini, Arif sendiri telah menjalani sidang kode etik dan diputuskan disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Akan tetapi, Arif telah mengajukan banding atas putusan majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu.
Arif Rachman sendiri masih pengin menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
Arif Rachman mengatakan bila kesempatan itu masih ada, dirinya berjanji bakal lebih hati-hati dengan perintah atasan.
"Harus lebih berani berkata dan menolak perintah atasan dan tidak boleh terlalu percaya atau terlalu loyal begitu saja kepada pimpinan," tutur Arif Rachman. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama