AKBP Arif Rachman Menyesal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak Bertanggung Jawab

Jumat, 13 Januari 2023 – 14:15 WIB
Terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTAAKBP Arif Rachman Arifin menyesal terlibat dalam perkara obstuction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Dia pun menyayangkan pimpinannya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, tidak bertanggung jawab hingga membuatnya menjadi terdakwa itu.

BACA JUGA: AKBP Arif Rachman Ditelepon Ferdy Sambo sebelum Merusak Barang Bukti Penting

Arif mengungkap itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1).

"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," kata Arif di ruang sidang.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Seperti Itu

Menurut Arif, seorang pemimpin seharusnya bisa menjaga anak buahnya, bukan lari dari tanggung jawab.

"Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir Pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," ungkapnya.

BACA JUGA: Pengakuan Blak-blakan Hendra Kurniawan: Pak Kapolri Saja Kena

Arif Rachman mengaku siap menjalani konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya.

"Sekarang sudah menjalani, pak, semuanya dijalani dengan baik," tutur Arif Rachman. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler