jpnn.com - JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin menyesal terlibat dalam perkara obstuction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dia pun menyayangkan pimpinannya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, tidak bertanggung jawab hingga membuatnya menjadi terdakwa itu.
BACA JUGA: AKBP Arif Rachman Ditelepon Ferdy Sambo sebelum Merusak Barang Bukti Penting
Arif mengungkap itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1).
"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," kata Arif di ruang sidang.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Seperti Itu
Menurut Arif, seorang pemimpin seharusnya bisa menjaga anak buahnya, bukan lari dari tanggung jawab.
"Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir Pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," ungkapnya.
BACA JUGA: Pengakuan Blak-blakan Hendra Kurniawan: Pak Kapolri Saja Kena
Arif Rachman mengaku siap menjalani konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya.
"Sekarang sudah menjalani, pak, semuanya dijalani dengan baik," tutur Arif Rachman. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama