jpnn.com, BANDUNG - Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya intens berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan, dan pengetesan masif.
“Kami laporkan bahwa peningkatan kasus harus diwaspadai. Jadi bupati/wali kota di Jabar bersepakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan pengetesan lebih masif. Kita tidak bisa leha-leha dan diam, semua harus tingkatkan kewaspadaan karena COVID-19 ini panjang urusannya,” kata Kang Emil,sapaan Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Sudah 36 Orang Karyawan Pabrik Unilever Terinfeksi Corona, jadi Klaster Baru
Dia mengatakan, selain pasar, stasiun, terminal, dan destinasi wisata, pengetesan masif akan difokuskan di industri, mengingat kegiatan ekonomi sudah kembali dibuka. Ia pun merekomendasikan industri untuk melakukan swab test kepada pekerjanya.
“Kami fokus ke industri karena kasus di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerja di pabrik di Kabupaten Bekasi tapi domisili sebagian di Karawang,” ucapnya.
BACA JUGA: 19 Buruh Pabrik Minuman Unilever Cikarang Positif Corona, Operasional Langsung Dihentikan
“Maka karena kewaspadaan ekonomi yang sudah dibuka, kami meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri, minimal 10 persen dari karyawan secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lain,” tambahnya.
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Jumat pukul 18:00 WIB, 1.668 pasien COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Sementara jumlah pasien positif COVID-19 yakni 3.374 orang, 1,529 pasien positif aktif, dan 177 meninggal dunia.
BACA JUGA: Ternyata Ini Pelaku Asusila di Starbucks Sunter Mall
Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 10.722, selesai pengawasan 9.449 orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 1.273 orang. Untuk ODP sebanyak 55.256 orang, selesai pemantauan sebanyak 52.746 orang, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 2.510 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan