Pesan Sri Mulyani Pada Wajib Pajak, Jangan Lakukan Ini...

Senin, 08 Maret 2021 – 17:43 WIB
Sri Mulyani ajak masyarakat WP segera lapor SPT Tahunan. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh masyarakat baik Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) maupun Badan untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020.

“Bagi anda terutama pembayar pajak individu jangan lupa untuk melakukan sebelum 31 Maret 2021. Untuk pajak korporasi anda masih sampai dengan April,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (8/3).

BACA JUGA: DJP Kemenkeu Catat 4,53 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Per Hari Ini

Sri Mulyani meminta WP OP dan Badan segera melaporkan SPT dalam minggu-minggu ini. Jangan melakukan pelaporan menjelang akhir tenggat waktu, agar terhindar dari potensi terjadinya error.

"Jika semua melakukan pada akhir menjelang batas pelaporan," ujar dia.

BACA JUGA: Belum Sempat Lapor SPT Tahunan? Agar Mudah, Begini Caranya...

Dia menyebutkan, pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020 untuk WP OP akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk WP Badan berakhir pada 30 April 2021.

Sementara itu, lanjut dia, para WP dapat melaporkan SPT melalui online yaitu e-Filling, sehingga tidak perlu datang secara langsung ke kantor pajak.

“Dalam hal ini tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa melakukannya secara elektronik,” ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menaparkan, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat.

Dia mencontohkan, di antaranya untuk penanganan pandemi Covid-19, pembayaran kesehatan dan guru, membangun sekolah, hingga infrastruktur lainnya.

“APBN adalah uang rakyat yang kembali lagi ke rakyat. Uang rakyat kembali ke perekonomian sehingga bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara,” kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi sebanyak 4,92 juta WP baik OP maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 5 Maret.

Total 4,92 juta WP meliputi 4,74 juta WP OP yang terdiri atas 4,57 juta orang melaporkan melalui e-Filling dan 165 ribu secara manual serta 176 ribu WP Badan terdiri atas 149 ribu melalui e-Filling dan 27 ribu secara manual.

Kemudian untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 5,25 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP lima juta dan WP Badan 171 ribu.

Total lima juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,88 juta orang melalui e-Filling dan 202 ribu secara manual.

Sedangkan 171 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 139 ribu melalui e-Filling dan 32 ribu secara manual. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler