Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik

Selasa, 05 Maret 2024 – 21:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik 329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Selasa (5/3). (ANTARA/HO-Dokumen Pemkot)

jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melantik 329 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2023, Selasa (5/3).

Sebanyak 329 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 275 guru, 35 tenaga teknis, dan 19 tenaga kesehatan. 

BACA JUGA: Bupati Bilang Satu-satunya Perbedaan PNS & PPPK soal Uang Pensiun, Masa sih?

Pengangkatan dan pelantikan PPPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Serang nomor 800.1.2.5/kep.55-Huk/2024 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Serang Formasi Tahun 2023.

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa anggota PPPK yang saat ini dilantik tentu harus memiliki dedikasi tinggi terlebih dalam bertugas nanti.

BACA JUGA: PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah

“Mereka harus punya dedikasi tinggi dan menjaga nama baik Pemerintah Kota Serang. Itu yang kami tekankan kepada para anggota PPPK yang dilantik hari ini," katanya di Serang, Banten, Selasa (5/3).

Yedi kemudian menambahkan pesan khususnya kepada anggota PPPK yang dilantik untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Serang dan bertugas dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA: Jatah Formasi PPPK Guru 2024 Lumayan Banyak, tetapi Uang jadi Penentu

“Jangan sampai sesudah dilantik, sesudah lulus kerjanya jadi memble, akan terus kami pantau dengan BKPSDM agar mereka giat kinerjanya di hari ke hari," katanya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan bahwa untuk saat ini tenaga ASN yang dibutuhkan Pemerintah Kota Serang masih terbilang kurang dari jumlah ideal yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Sebenarnya tenaga yang dibutuhkan itu masih kurang, makanya di Tahun 2024 itu kami akan mengajukan lagi ke pemerintah pusat sekitar 225," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler