jpnn.com, JAKARTA - Sukarelawan Projo resmi mencabut laporan polisi terhadap seniman senior Butet Kartaredjasa di Polda DIY.
Butet menyambut baik keputusan pencabutan yang disebut-sebut merupakan titah dari Presiden Jokowi kepada Ketum Projo, Budi Arie tersebut.
BACA JUGA: Patuhi Arahan Jokowi, PROJO Cabut Laporan soal Butet Kartaredjasa ke Polisi
"Terima kasih Mas Budi Arie yang telah memerintahkan relawan di Jogja untuk mencabut laporan polisi terkait pembacaan pantun saya tempo hari. Itu menurut berita karena Mas Budi memenuhi perintah Presiden Jokowi karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan," tutur Butet di Yogyakarta.
Butet sebelumnya dilaporkan dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo terkait pantun yang disampaikannya dalam sebuah acara.
BACA JUGA: Bela Butet Kartaredjasa, Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Mengecam Segala Bentuk Intimidasi
Meski telah dicabut laporan tersebut, seniman asal Jogja itu belum bisa bernapas lega.
Dia mengkritisi relawan yang memolisikan dua pengkritik pemerintah yaitu Aiman Witjaksono dan Palti Hutabarat.
BACA JUGA: Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Igor Dirgantara: Jangan Menyudutkan Pihak Tertentu
”Seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja tetapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi seperti pelaporan Mas Aiman, Palti Hutabarat semua harus dicabut dong,” ujarnya.
Butet menilai pada dasarnya perintah Presiden Jokowi untuk pencabutan tersebut bermakna agar para relawan tidak sibuk mencari muka dan menjilat.
“Perintah Jokowi seharusnya tidak hanya untuk saya, perintah Jokowi itu bermakna juga supaya relawan-relawan jangan sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka kepada presiden. Stop cari muka,” tegasnya. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi