jpnn.com, MATARAM - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali digagalkan petugas.
Kali ini, pelaku menyelundupkan barang terlarang tersebut dalam bakso melalui barang titipan milik narapidana.
BACA JUGA: Melawan Petugas, Oknum PHL Dinas Kebersihan Keok Ditembak Polisi, Ini Kasusnya
"Barang ini diantarkan tukang ojek yang ditujukan kepada narapidana berinisial HR," kata Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, Kamis (1/9).
Ia mengatakan, modus penyelundupan ini terungkap berkat kejelian petugas pengaman pintu utama dalam pemeriksaan barang titipan milik warga binaan.
BACA JUGA: Ayla Ringsek Dihantam Truk, Korban Sulit Dievakuasi, Begini Penampakannya
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga klip sabu-sabu dengan berat kotor tiga gram," ujarnya.
Pengantar barang titipan untuk narapidana yang mengaku sebagai tukang ojek tersebut berinisial MA. Dia datang membawa sebungkus bakso ke Lapas Mataram yang berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
BACA JUGA: Video Asusila Dua Sejoli Beredar, TKP di Area Perkantoran, Geger
Meskipun berdalih sebagai tukang ojek, MA tetap diminta klarifikasi oleh petugas. Dari pengakuannya, MA diminta oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya mengantarkan bungkusan berisi bakso tersebut.
"Dia mengakunya diberi ongkos untuk mengantar. Tidak kenal siapa orangnya, tetapi dia mengaku masih mengingat wajah orang yang memberikan dia barang," ucap dia.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Tindak lanjut dari temuan tersebut, kemudian pihak lapas menghubungi aparat kepolisian dari Polda NTB. Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB yang datang ke lapas langsung membawa tiga warga binaan yang diduga terlibat dan juga MA, si tukang ojek.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi