jpnn.com, GARUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut, Jawa Barat, menerima seekor burung cendrawasih peliharaan santri di Pondok Pesantren As Saadah, Limbangan.
Hewan itu diserahkan secara sukarela untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: Kalau ke Papua, Aleks Pastikan Jokowi Bisa Lihat Cendrawasih Liar
"Ini kesadaran saya menyerahkan (burung) ke BKSDA, burung cendrawasih ini nantinya bisa dikembalikan ke habitatnya," kata perwakilan pesantren yang juga Rois Am PCNU Kabupaten Garut KH Amin Muhidin, di sela-sela penyerahan burung cendrawasih di Pondok Pesantren As Saadah, Rabu (18/12).
Pria yang akrab dipanggil Ceng Mimin itu mengatakan, burung cendrawasih itu pemberian dari temannya di Kabupaten Ciamis, kemudian dirawat oleh para santri di Pondok Pesantren As Saaadah.
BACA JUGA: Tak Hanya Pantai, Ada Juga Pertunjukan Kicau dan Tarian Cendrawasih
Burung yang sudah dirawat hampir tiga tahun itu, kata dia, secara sukarela diserahkan ke BKSDA setelah mengetahui bahwa burung tersebut masuk kategori hewan yang dilindungi undang-undang.
"Setelah mengetahui ini dilindungi saya menghubungi Kapolsek Limbangan dan BKSDA untuk menyerahkan burung ini," katanya.
Ia berharap, burung itu bisa tumbuh baik dan kembali ke habitatnya sehingga populasi hewan tersebut tetap terjaga di alam Indonesia.
Ceng Mimin juga berharap, penyerahan hewan itu menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak memelihara hewan yang dilindungi karena tindakan tersebut melanggar hukum.
"Lebih baik diserahkan saja karena selama ini populasinya semakin berkurang," katanya.
Kepala Seksi BKSDA Wilayah V Garut Dodi Arisandi mengatakan, burung cendrawasih yang baru diserahkan itu akan dititipkan di Taman Satwa Cikembulan, Kadungora, Garut, untuk selanjutnya dikarantina.
"Nanti dirawat, kalau sudah siap akan dilepasliarkan, nanti lihat perkembangannya dulu," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti