Pesantren Nilai Ada Kejanggalan Penangkapan Ali

Selasa, 18 Desember 2012 – 08:43 WIB
PURBALINGGA- Penangkapan terhadap salah satu santri di Ponpes El Suchary sempat mengundang pertanyaan dari pimpinan ponpes. Keterlibatan Ali dalam insiden Bom Solo dinilai janggal. Pasalnya, saat kejadian bom di Solo, Ali berada di salah satu pesantren di wilayah Jawa Barat hingga September 2012. Sementara kejadian bom Solo berlangsung sekitar Agustus 2012.

“Kita sudah sampaikan adanya kejanggalan ini saat kedatangan Kapolsek Kota,” tutur pimpinan Ponpes El Suchary Purbalingga Lor, Ahmad Toha M, Senin (17/12).

Ahmad Toha M kembali menegaskan, pihaknya samasekali tak terlibat dalam jaringan terorisme. Kegiatan di pesantren juga sudah berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh kejadian itu.

“Kami sama sekali tak ada kaitannya dengan terorisme. Kejadian yang menimpa kemarin (penangkapan,red), karena kemungkinan kasus sebelumnya di luar pesantren,” ujarnya kepada wartawan melalui ponselnya.

Ia juga mengatakan, Senin kemarin pihak Polsek Kota melakukan kunjungan ke pondok pesantren untuk melihat situasi dan perkembangan pasca kejadian itu. Pihaknya mempersilakan untuk dilakukan pemantauan dan siap mengakomodir.

Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo SH SIK MH menegaskan, pihaknya tidak merasa kecolongan. Karena sebelumnya pembinaan elemen masyarakat sampai ke tingkat bawah sudah dilakukan. Mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Upaya kita sudah berjalan dalam mengantisipasi adanya tindak kriminalitas, terorisme dan sejenisnya. Namun karena jaringan terduga teroris itu cukup rapi dan berjalan sampai ke tingkat bawah, bisa saja masuk kapan saja,” paparnya, Senin (17/12).

Ia meminta persoalan di tingkat RT terkait wajib lapor harus benar- benar dilakukan. Ini sangat efektif dalam membendung masuknya pengaruh atau adanya upaya pihak yang tak bertanggungjawab dalam menyusup.

“Patroli rutin sudah biasa kita lakukan dan pembinaan kepada anggota sudah dioptimalkan. Kami juga minta polsek jajaran selalu melakukan pemantauan. Termasuk kepada masyarakat diminta segera melaporkan jika mendapatkan data atau kecurigaan terkait terorisme,” tambahnya.

Wakil Ketua MUI Purbalingga, H Muzni Tanwir meminta masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi. Masyarakat dan pihak terkait lainnya juga diminta tidak menilai sama rata (generalisasi) kasus ini.

“Kebetulan kasus ini menimpa salah satu ponpes di Purbalingga. Orang itu juga baru sekitar dua bulan. Jangan disamaratakan semua ponpes dinilai sama. Kami meminta tetap tenang dan semua berjalan sebagaimana biasa. Toh warga di sekitar juga tetap tenang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ali Zaenal Abidin (20), seorang santri yang baru sekitar dua bulan menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ma’had ‘Aly Tahfizhul Qur’an) El Suchary jalan Kopral Tanwir, Brobahan, kelurahan Purbalingga Lor kecamatan Purbalingga, Minggu (16/12) sekitar pukul 06.30 ditangkap jajaran Detasemen 88 (Densus) Polri. Penangkapan santri asal Ngruki itu dilakukan di luar pondok, ikut ruas jalan raya Purbalingga Lor- Gemuruh. (amr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Sidoarjo Mengaku Hanya Bergaji Rp 6 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler