Menurut Komandan Lapangan Udara (Lanud) SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kolonel (P) Supri Abu kepada wartawan mengatakan, pesawat ini terbang dari Srilanka menuju Singapura.
Setelah itu, kata Dan Lanud mengutip pernyataan kru pesawat itu mengatakan, mereka salah baca peta, sehingga turun di bandara SIM dan kita langsung minta surat izin pendaratannya.
"Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat yang ada, termasuk juga paspornya," ujar Dan Lanud seraya menambahkan pesawat baru boleh diterbangkan setelah dokumen mereka lengkap.(*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Penundaan Eksekusi Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi