Pesawat Batik Air Sempat Kembali ke Landasan Parkir, Maskapai Bilang Begini

Minggu, 05 September 2021 – 13:57 WIB
Maskapai Batik Air. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Operasional dan layanan Batik Air nomor penerbangan ID-7010 rute Medan-Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan, Minggu (5/9). 

Batik Air ID-7010 dioperasikan menggunakan Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ dengan jumlah 138 tamu. Jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional Kualanamu pukul 09.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma pada 11.20 WIB.

BACA JUGA: Batik Air: Pesawat Mendarat Normal, Bukan Pendaratan Darurat

“Batik Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu yang terganggu perjalanannya atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7010,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Minggu (5/9). 

Danang menjelaskan sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan tetap dijalankan secara menyeluruh oleh awak kokpit dan teknisi. Menurutnya, berdasar hasil pengecekan pesawat dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: JK Ingatkan Pemerintah, Luhut Disentil, Batik Air Mendarat Darurat

Danang menambahkan setelah seluruh proses penanganan di darat selesai, pesawat didorong mundur. Kemudian, posisi pesawat masih di landas parkir dan bersiap menuju landas gelinding atau hubung dengan kecepatan masih rendah.

Dia menyatakan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-7010, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landas pacu. 

BACA JUGA: Demi Keselamatan, Pilot Batik Air Melakukan Pengalihan Pendaratan

“Dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut,” kata Danang.

Pesawat kembali ke landas parkir (return to apron / RTA). 

Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh penumpang mendapatkan penjelasan operasional. Pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali sehingga membutuhkan waktu pengerjaan berkisar 40 menit. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan pesawat dinyatakan laik terbang,” ungkapnya. 

Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini bahwa penerbangan ID-7010 dipersiapkan untuk penerbangan menggunakan pesawat yang sama (Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ).

Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 10.31 WIB. 

“Pesawat telah mendarat normal di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma pada pukul 12.32 WIB,” jelasnya.

Upaya memberikan kenyamanan, Batik Air mengakomodasi sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund). 

Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasar ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta pedoman protokol kesehatan. “Batik Air meminimalkan dampak yang timbul agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu,” katanya. (boy/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler