Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Berobat di Radjak Hospital Cengkareng

Senin, 01 Agustus 2022 – 10:18 WIB
Hospital Cengkareng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat kemarin. Foto: Radjak Hospital

jpnn.com, JAKARTA - Radjak Hospital terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya dan memperluas jaringannya.

Mengimplementasikan komitmen tersebut, Radjak Hospital Cengkareng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat kemarin.

BACA JUGA: Muhadjir Effendy Minta Dewan Pegawas BPJS Bertindak Tegas

Melalu kerja sama itu, para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja di Radjak Hospital Cengkareng.

Direktur Radjak Hospital Cengkareng, dokter Cecelia Febrista Linarta merasa bangga dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: B Nekat Melawan Petugas, Dor Dor, Rasain!

"Semoga kasus-kasus kecelakaan tenaga kerja dapat ditangani dengan baik di Radjak Hospital Cengkareng. Apresiasi kami untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang pelayanan maupun kesehatan tenaga kerja, termasuk rehabilitasi medik sampai dapat bekerja kembali," sebut Cecelia dalam siaran pers, Jakarta, Senin (1/8).

“Kami berharap dapat bersatu padu memberikan pelayanan terbaik bagi kasus-kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta dan Tangerang."

BACA JUGA: Identitas Pembunuh Sopir Taksi Daring Dikantongi, Polisi Kerahkan Tim Gabungan

Dokter Cecelia menambahkan Trauma Center akan menjadi layanan unggulan Radjak Hospital Cengkareng dalam menangani kasus-kasus kecelakaan kerja.

Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper menegaskan kerja sama dengan Radjak Hospital Cengkareng sebagai wujud nyata pihaknya dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja peserta.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper saat ini bekerja sama dengan 15 rumah sakit dan 12 poliklinik.

Tidak kurang dari 3.850 perusahaan di wilayah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper sudah menyertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap rumah sakit harus memberikan pelayanan paripurna dan jangan sampai dipersulit dan jangan ada penolakan juga jangan sampai ada keluhan," imbuh dia.

"Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mengurusnya karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi medik akibat kecelakaan kerja."

Rumah sakit tipe D itu memiliki kapasitas 50 tempat tidur dengan mengusung layanan unggulannya trauma center dan juga pelayanan mata.

Didukung para dokter spesialis berpengalaman dan tenaga kesehatan profesional lainnya, Radjak Hospital Cengkareng menyatakan siap memberikan layanan terbaiknya dan menjadi sahabat sehat masyarakat. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawarkan Sensasi Fun To Drive, All New Honda BR-V Sukses Curi Perhatian


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler