Peserta Cadangan PMB Polteknaker Hasil SBT Agar Segera Daftar Ulang, Ini Batas Waktunya!

Jumat, 09 Agustus 2024 – 17:52 WIB
Polteknaker mengumumkan peserta cadangan penerimaan mahasiswa baru hasil seleksi berdasarkan tes atau SBT agar daftar ulang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mengumumkan nama-nama peserta cadangan penerimaan mahasiswa baru (PMB) dari jalur seleksi berdasarkan tes (SBT)  untuk segera melakukan daftar ulang.

“Daftar ulang ini untuk menggantikan peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak mendaftar ulang kembali,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/8).

BACA JUGA: Polteknaker Umumkan Nama Calon Mahasiswa Baru yang Lulus Lewat Jalur SBT, Cek Link di Sini!

Dia menyampaikan peserta cadangan Polteknaker yang diminta daftar ulang diwajibkan mengisi formulir dan menggugah berkas melalui tautan daftar ulang https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/, dan ditunggu selambat-lambatnya pada 11 Agustus 2024 hingga pukul 12.00 WIB.

Untuk persyaratan daftar ulang bagi peserta cadangan yang diminta daftar ulang meliputi, scan KTP asli atau Kartu Keluarga asli;, scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli, scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.

BACA JUGA: Polteknaker Umumkan Nama Peserta yang Lolos Seleksi UTBK 2024, Silakan Cek Link di Sini

Selain itu, Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya bagi calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi di atas materai Rp 10 ribu.

Seluruh berkas tersebut wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada 12 Agustus 2024. (mrk/jpnn)

BACA JUGA: Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler