jpnn.com, JAKARTA - Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) ketika kesulitan memasukkan atau mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor kartu keluarga (KK) lewat laman SSCN atau sistem seleksi cpns 2017.
Langkah pertama, peserta sebaiknya mengoreksi kembali NIK dan nomor KK yang dimasukkan. Apakah sudah memasukkan nomor yang baru hasil rekam data kependudukan berbasis elektronik, atau masih NIK dan KK sebelumnya.
BACA JUGA: TOP! Anak Petani dan Buruh Berpeluang Jadi PNS
"Jika masih terkendala dengan Nomor KK, peserta diminta untuk memasukkan NIK Kepala Keluarga. Kalau langkah ini belum menjawab masalah, bisa menghubungi call cantre dukcapil di nomor 1500537," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah di Jakarta, Minggu (17/9).
Selain itu, calon peserta juga bisa menghubungi Ditjen Dukcapil lewat layanan whatsapp atau SMS ke nomor 08118005373 dan lewat email: callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi.
BACA JUGA: Polri Buka Lowongan CPNS, Ini Syaratnya
"Perlu saya sampaikan, sampai Jumat kemarin ada sekitar 1,3 juta pendaftar untuk CPNS gelombang ke-2. Dari jumlah tersebut NIK yang bermasalah dan tidak muncul hanya 1200-an dan sudah bisa diselesaikan oleh tim teknis," kata Zudan.
Untuk diketahui, seleksi CPNS tahap II berlangsung hingga 30 September mendatang. Pendaftar diminta memasukkan data ke laman SSCN atau instansi yang membuka lowongan CPNS. Data yang diminta antara lain NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Akbar Tanjung Ungkap Hal Paling Ditakuti Akibat Kasus e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Server e-KTP Sempat Mati Hingga 6 Bulan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang