Peserta Lelang Jabatan Lurah dan Camat Dinilai Mabes Polri

Senin, 06 Mei 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Kepala biro penerangan masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan, dalam dua pekan ke depan sebanyak 1.156 peserta lelang jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalani proses penilaian yang dilakukan tim penilai Assessment Centre Mabes Polri.

"28 orang tim assessor (penilai) dari assessment centre Polri akan melakukan assessment terhadap 1.156 calon lurah dan camat yang ikut lelang jabatan di Pemprov DKI Jakarta," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (6/5).

Dia mengakui, ini kali pertama tim assessor Polri digunakan untuk menilai kompetensi calon pejabat di luar institusi Polri. Biasanya tim assessor Polri yang telah bersertifikasi itu hanya menilai para perwira menengah dan tinggi  di Mabes Polri sebelum ditugasi sebuah jabatan.

Boy menyebutkan, dimanfaatkannya tim assessor Mabes Polri untuk menilai kompetensi peserta lelang jabatan lurah, dan camat di lingkungan Pemprov DKI  merupakan kerjasama antara Polri dengan Pemprov DKI yang sudah terjalin.

"Jadi tim assessor Polri akan menilai calon-calon berkualitas, karena calon lurah dan camat itu jumlahnya 1.156 orang. Camat saja hanya 48, selebihnya calon lurah. Besok untuk 80 calon camat sudah dimulai penilaiannya, untuk lurah seleksinya minggu depan," jelas Boy.

Dalam proses tes tertulis dan wawancara itu, ribuan calon lurah ditantang menjawab soal-soal yang diajukan tim assessor Polri. Namun peserta tidak perlu khawatir karena soal-soal itu tetap mengacu pada parameter yang diinginkan oleh Pemprov DKI.

Lalu apa saja yang akan dinilai? Menurut Boy, biasanya yang berkaitan dengan assessment di lingkungan Polri, pesertanya menjalani tes kepribadian, seperti kepemimpinan. Karena pesertanya kali ini terdiri dari calon lurah dan camat, maka prosesnya tidak akan jauh berbeda. Sebab mereka juga calon-calon pemimpin.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa AMDAL Baru, Proyek MRT Dipersoalkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler