Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang

Jumat, 02 November 2018 – 01:16 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Foto: radardepok

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan akhirnya merilis jadwal seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) akan digelar di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov di Banjarbaru, 3-5 November 2018.

BACA JUGA: Ikut Tes CPNS, Putra Daerah Dapat Bonus 10 Poin

BKD juga menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipatuhi para peserta tes CPNS.

Salah satunya adalah peserta tidak boleh membawa arloji ke ruang ujian.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes CPNS 3 Desember 2018

Larangan itu diberlakukan untuk menghindari praktik curang selama tes berlangsung.

Pasalnya, arloji zaman sekarang ada yang berbentuk smart watch yang memungkinkan peserta mencari jawaban dari soal-soal ujian.

BACA JUGA: 21 Oktober Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tes CPNS

Panitia juga melarang peserta tes CPNS memakai ikat pinggang. Sebab, sabuk berpotensi menjadi tempat menyimpan sontekan.

“Peserta juga dilarang membawa kalkulator, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apa pun,” kata Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (1/11).

Dia menambahkan, peserta akan diberi waktu selama 1,5 jam untuk menjawab sejumlah soal yang disajikan.

Panitia harus membagi waktu ujian hingga lima sesi per hari.

“Hari pertama pelaksanaan akan dimulai pukul 08:00 hingga 17.30 Wita. Peserta tes wajib datang 90 menit sebelum pelaksanaan ujian. Bagi yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur,” tambah Perkasa. (mof/ris/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS Dinilai tak Jelas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler