CIREBON - Pelaksanaan perekaman data e-KTP (KTP elektronik) di Kota Cirebon mendekati akhir bulan April, ternyata masih banyak warga wajib KTP yang belum terekam datanya. Padahal target dari Kemendagri, perekaman data e-KTP akan berakhi bulan ini.
Kabid SIAK, Drs Anan Suyitno kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) mengaku pesimis dari target 100 persen perekaman data wajib KTP akan tercapai 100 persen. Hal ini disebabkan masih banyaknya warga yang tak datang ke kecamatan untuk mengikuti perekaman data. Padahal mereka sudah diundang melalui surat undangan yang diberikan oleh masing-masing RT dari Kecamatan.
Alasan banyaknya warga yang tidak hadir, kata Anan, bisa jadi warga yang telah mendapat undangan sibuk dengan pekerjaaanya. Atau bisa saja rumah tersebut tidak ditempati, sedangkan yang punya rumah tinggal di tempat lain.
“Kayaknya sulit tercapai 100 persen mas, masih banyak warga wajb KTP yang tidak hadir ke Kecamaan untuk direkam datanya untuk e-KTP,” tandasnya.
Namun demikian, hingga saat ini jumlah warga wajib KTP yang sudah terekam datanya mencapai 166.500 atau 85 persen. Pihaknya erharap dengan sisa waktu yang tersisa warga bisa datang ke kecamatan untuk direkam data kependudukan.
Mulai dari sidik jari hingga iris mata. Terlebih lagi hingga akhir bulan April perekaman data adalah program nasional, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan perekaman ini dengan maksimal. Apalagi selama perekaman data tidak dipungut biaya sepeserpun dari petugas.
“Kami berharap warga yang mendapat undangan untuk bisa memenuhi undangan, tujuannya supaya mempermudah petugas saat perekaman data jika dilakukan secara tepat waktu,” pungkasnya. (abd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Situ Jebol Kesulitan Perbaiki Rumah
Redaktur : Tim Redaksi