Pesimis e-KTP Capai Target

Jumat, 02 Maret 2012 – 11:15 WIB

MATARAM-Data penduduk yang wajib melakukan pergantian kartu tanda penduduk (KTP) lama ke KTP elektronik (e-KTP) tidak valid. Karena itu, hingga jelang berakhirnya waktu, masih banyak warga yang belum melakukan proses pergantian.

‘’Ini bukan karena antusiasme masyarakat yang menurun. Tapi memang nama yang masuk dalam data itu orangnya sudah tidak ada,’’ ungkap Camat Cakranegara H Ahsanul Khalik.

Khalik mencontohkan, dari laporan yang diterima dari Kepala Lingkungan Kauhan, Kelurahan Cakra Barat Nengah Puji, ada 40 surat panggilan di lingkungan tersebut yang orangnya sudah tidak ada. ‘’Ada yang meninggal, ada lagi yang sudah pindah rumah,’’ terangnya.

Ini berarti, ada 40 kepala Keluarga di lingkungan tersebut tidak ada. Pasalnya, data yang digunakan adalah data BPS. Dan data tersebut tidak valid. ‘’Itu baru satu lingkungan saja. Belum di lingkungan yang lain. Sebab ada 73 lingkungan di Kecamatan Cakranegara,’’ ucapnya.

Karena itu, Khalik tidak setuju jika pelayanan e-KTP ini diperpanjang. Sebab, ada indikasi kalau warga yang belum terlayani e-KTP tersebut memang sudah tidak ada orangnya. ‘’Sekarang rata-rata yang datang untuk melaksanakan proses pelayanan e-KTP hanya 50 orang,’’ tuturnya.

Sekadar informasi, jumlah warga wajib KTP yang terlayani di Kecamatan Cakranegara sekitar 35.413 orang. Sementara target sesuai data dari BPS berjumlah 49.000 orang. ‘’Tapi kita akan terus berupaya semaksimal mungkin agar jumlah warga yang terlayani e-KTP mendekati angka itu,’’ janji Khalik.

Sementara secara keseluruhan, dari enam kecamatan yang ada di Kota Mataram, sekitar 67 persen warga Kota Mataram yang sudah terlayani. Untuk mendapatkan hasil maksimal, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram terus melakukan pemantuan ke setiap kecamatan.

‘’Tapi untuk mencapai target sempurna 100 persen saya rasa tidak mungkin. Saya rasa 90 persen saja sudah bagus,’’ kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Mataram Sirajuddin.

Jumlah alat pelayanan e-KTP di masing-masing kecamatan di Kota Mataram berjumlah tiga unit. Jumlah tersebut tidak mungkin untuk ditambah lagi. ‘’Itu kayaknya sudah cukup,’’ katanya. (oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokumen Dimanipulasi, Amdal Tambang Tetap Diloloskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler