Pesimistis Pengumuman PPPK Guru 2022 Dilakukan Bulan Ini, P1 Menyiapkan Aksi 27 Februari

Sabtu, 25 Februari 2023 – 17:25 WIB
Para pengurus pusat forum GLPGPPPK menyiapkan aksi 27 Februari. Foto: Dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) pesimistis pengumuman PPPK guru 2022 dilakukan pada bulan ini. Mereka pun menyiapkan aksi pada 27 Februari 2023.

Pengumuman PPPK guru 2022 sepertinya tidak jadi dilaksanakan bulan  karena ada sejumlah masalah krusial yang memengaruhinya.

BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022: Honorer Pasrah, Lalu Berdoa Begini

Adapun permasalahan krusial itu, antara lain, pengolahan data hasil seleksi PPPK guru, baik prioritas satu (P1) hingga P4 belum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga pengisian formasi kosong.

Optimalisasi pengisian formasi kosong oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ternyata memakan waktu panjang. 

BACA JUGA: SK PPPK Harus Sudah Diserahkan Kepala Daerah pada Maret, Kemendikbudristek & BKN Cepatlah!

Akibatnya, estimasi pekan ketiga atau keempat yang diungkapkan Nunuk Suryani saat masih menjabat Pelaksana Tugas Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek pada 3 Februari 2023 itu jauh meleset.

"Saya yakin 100 persen pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tidak jadi dilaksanakan bulan ini, makanya kawan-kawan guru P1 jangan melamun saja. Ayo bergabung dengan kami di aksi 27 Februari," kata Fulkan Gaviri, pengurus pusat forum GLPGPPPK kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).

BACA JUGA: P1 Minta Jokowi Turun Tangan Mempercepat Pengumuman PPPK Guru 2022 

Dia menilai masalah P1 makin rumit karena keberadaan prioritas dua (P2), P3, dan P4. 

Seandainya Kemendikbudristek fokus saja pada 193.594 guru lulus PG atau P1, pengumuman PPPK guru pasti sesuai jadwal awal 2 - 3 Februari.

Fulkan mengaku heran ada apa sebenarnya dengan Kemendikbudristek sehingga mengeyel memasukkan P2 hingga P4, padahal P1 saja belum semuanya terakomodasi. 

Tercatat 65.594 P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022, padahal dari tiga ribuan ribu formasi, baru 128 ribuan terisi P1.

"Kebijakan Kemendikbudristek ini sebenarnya blunder juga. Mengapa tidak mengikuti saja saran kepala BKN dan Komisi X DPR RI agar mengumumkan lebih dahulu P1," ucapnya.

Fulkan mengungkapkan makin lama pengumuman ditunda, isu permainan formasi makin merebak.

Guru P2 dan P3 dinilai berada di atas angin, karena mereka hanya diseleksi pemda.

Sebaliknya, P1 yang melalui tes murni malah sepertinya bukan prioritas..

"Belum pengumuman, tetapi kami sudah ngeri sendiri, karena bisa saja P1 banyak yang tergeser, apalagi bagi peserta yang bukan guru induk," ucapnya.

Senada itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengatakan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sebenarnya melemahkan kedudukan P1. 

Sebab, dalam regulasi itu guru induk tidak bisa digeser.

Otomatis guru P1 yang melamar di sekolah dan ada P2, P3 akan tersingkir.

Regulasi ini sangat berbeda dengan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.

Guru induk hanya berlaku pada seleksi tahap 1.

Begitu seleksi tahap 2, tidak ada istilah guru induk.

"Bayangkan saja ketika guru lulus PG PPPK 2021 banyak, tiba-tiba diberlakukan lagi guru induk, padahal P1 itu banyak juga yang bukan guru induk," terang Heti.

Sama seperti Fulkan, Heti meminta pemerintah jangan pakai sistem paket hemat, semua guru P1 sampai P4 mau dimasukkan.

"Tujuan Kemendikbudristek memang baik, tetapi jangan diombang-ambingkan guru P1 ini," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler