jpnn.com - JAKARTA - Dana aspirasi. Ya, meski mengundang perdebatan, Wakil Rakyat di Senayan akhirnya menelurkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) menjadi Peraturan DPR.
Keputusan diambil dalam sidang paripurna DPR, Selasa (23/6). Dalam paripurna, sempat muncul penolakan dari 3 fraksi yakni PDI Perjuangan, NasDem dan Hanura. Namun setop! Bagaimanapun, dana aspirasi yang nilainya bisa mencapai Rp 20 miliar per anggota itu sudah diketok palu.
BACA JUGA: Hati-hati Ada Kerupuk Mengandung Boraks
Netizen pun langsung ramai, termasuk dari pesohor negeri.
"Astaghfirullah... DPR sahkan Dana Aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR. Ampuuun... Partai mana saja yg mendukung?" tulis ADDIE MS di @addiems, Selasa (23/6) malam.
BACA JUGA: Jokowi: Jangan Ganggu Menteri, Cuma Saya yang Tahu!
"Logika politik selalu lengket dgn "dana" (dana aspirasi, dana sosial, dana kemiskinan dll) yg intinya=bagian kecil utk rakyat, sisa untukku!" sebut Emil Salim @emilsalim2010.
"Dana Aspirasi atau dana Reparasi Dukungan, Kelihatannya beda tipis, ;)," cuitan Hutomo Mandala Putra @HutomoMP_9.
BACA JUGA: 5 Jaksa Ikut Seleksi Pimpinan KPK, Prasetyo tak Berani Beri Garansi
"Dana Aspirasi untuk Ustadz PKS @fahrihamzah dan soehartois @fadlizon sedang diantar, tadinya utk gaji ke-13 :)," tulis Fadjroel Rachman @fadjroeL. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Bilang, Dana Aspirasi Akan Disesuaikan Keinginan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi