jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo tidak berani menjamin lima jaksa yang direkomendasikan ikut seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih dan bebas dari suap dan korupsi.
Meskipun yang dipilih itu merupakan jaksa terbaik yang sudah dikantongi rekam jejaknya, Prasetyo mempersilahkan ketiganya untuk diproses apabila setelah terpilih nanti melakukan kesalahan.
BACA JUGA: Ketua DPR Bilang, Dana Aspirasi Akan Disesuaikan Keinginan Rakyat
"Kami tidak bisa memberikan garansi 100 persen. Semuanya kan ada faktor-faktor yang dalam perjalanan bisa saja terjadi. Silakan saja diproses," ujar Prasetyo di Kejagung, Selasa (23/6).
Namun demikian, ia memastikan, lima jaksa yang diusulkan atau direkomendasikan itu memiliki rekam jejak yang baik. "Mereka ini kami lihat track record dan pengalamannya. Kerjanya semua baik," tegasnya. Menurutnya pula, kelima jaksa ini layak untuk jadi pimpinan KPK.
BACA JUGA: Demi Menjamu Jokowi, Ketua DPR Boyong 8 Koki dari Solo
Selain itu Prasetyo mengaku sudah memanggil satu persatu jaksa yang bersedia dan memang berminat menjadi komisioner KPK itu.
"Saya katakan bahwa ini bukan calon titipan. Mereka betul-betul tampil ikut seleksi sebagaimana yang akan dilakukan oleh panitia seleksi," katanya. "Termasuk tentunya pemenuhan kriteria dan persyaratan yang ditentukan."
BACA JUGA: Suap untuk DPRD Muba Hasil Iuran, KPK Buka Kans Tersangka Baru
Seperti diketahui, kelima jaksa itu adalah Joko Subagio, Jasman Panjaitan, Sri Haryati, Suhardi, dan Muhammad Rum.
"Mereka-mereka ini telah dilihat rekam jejaknya dan mudah-mudahan siapa yang terpilih menjadi komisioner KPK dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicap Paling Layak jadi Korban Reshuffle, Puan: Boleh-Boleh Saja
Redaktur : Tim Redaksi