Pesta Ganja, Delapan Pemuda Ditahan

Rabu, 08 Februari 2012 – 08:51 WIB

MAKASSAR - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan delapan orang pemuda, kemarin. Mereka diamankan lantaran tertangkap tangan sedang asyik menggelar pesta ganja di Pondok Assalam Jalan Monumen Emmy Saelan. Dari penangkapan ini berhasil disita sejumlah barang bukti.
   
Di antaranya, 13 lenting daun ganja kering, dua buah bungkus paver, satu korek gas. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, berhasil dilakukan atas kerja sama dengan warga setempat. Warga setempat melaporkan kegiatan para pelaku lantaran dianggap sangat meresahkan.
   
Pasalnya, aktivitas yang dilakukan para pemuda di Pondok Assalam tersebut selalu berlangsung hingga larut malam. Mereka yang diamankan berprofesi sebagai mahasiswa, wiraswasta, tenaga honorer dan seorang pengangguran.
   
Mereka masing-masing, Ikram, 23 tahun yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Makassar. Muhamad Hidayat Situr alias Dayat, 21 tahun, (mahasiswa), Zulfikar alias Fikar, 19 tahun (karyawan), Aswar Anas alias Aswar, 20 tahun, Armadi alias Adi, 20 tahun (wiraswasta).
   
Juga, terdapat salah seorang tenaga honorer di Sekretariat DPRD Jeneponto, Rustam alias Utta, 21 tahun (pengangguran), Rizal alias Aco, 28 tahun (wiraswasta) serta seorang oknum mahasiswa lainnya, Nur Alim Fajar alias Fajar, 21 tahun.
   
 Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Jufri Natsir, membenarkan, penangkapan delapan orang pemuda yang sedang pesta ganja tersebut.
   
"Iya memang benar ada," tandasnya singkat. Kini para tersangka pengguna dan kepemilikan daun haram tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor Polres Pelabuhan. Sesuai aturan para pelaku ini akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tentang psikotropika. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Gorontalo Sita 27 Karton Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler