Pesta Ineks, Hakim PN Bekasi Dibekuk BNN

Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:46 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Narkoba (BNN) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW saat sedang pesta narkoba. Dari informasi yang dihimpun, PW ditangkap saat pesta narkoba di sebuah klub malam di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (16/10) malam.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen (Pol) Benny Mamoto mengungkapkan, PW ditangkap karena kedapatan menggunakan ekstasi di Illgas Hotel Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. PW dan rekan-rekannya dibekuk di kamar 331.

"Selanjutnya setelah diinterogasi, masing-masing orang sudah mengkonsumsi ineks (ekstasi). Ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan lagi lima butir ineks dari tas tersangka D. Barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut," beber Benny.

PW diringkus bersama 2 teman lelaki masing-masing berinsisial M dan SP, serta 4 orang perempuan masing-masing berinisial K, NI, FS dan D.

Kronologis penangkapan dimulai ketika saudara PW  dan teman-temannya sedang karaoke di Room 331 bersama 4 perempuan. Setelah digeledah, BNN menemukan 10 butir ineks dari tangan PW dan setengah butir dari tangan SP.

Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Mahkamah Agung (MA). Juriu bicara MA, Djoko Sarwoko yang dikonfirmasi  enggan menanggapi penangkapan tersebut.(emp/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasok Sabu dari Malaysia Tewas Ditembak Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler