Pesta Miras, Bocah SD Digarap 8 Kali

Selasa, 26 Februari 2013 – 07:19 WIB
BALIKPAPAN-Empat laki-laki bejat pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD, mendekam di tahanan Polres Balikpapan.

Mereka diringkus polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban,  Selasa (19/2) siang. Para pelaku berinisial H (19),  F (19),  A (21) dan  satu di bawah umur I (17). Mereka tertunduk malu saat digiring polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Balikpapan,  Senin (25/2) pagi kemarin.

Kisah yang memilukan ini terjadi Rabu malam (13/2) lalu.  Saat itu korban, sebut saja Bunga tengah termenung sendirian di sebuah warung di kawasan Gunung Guntur Balikpapan Tengah.

Malam itu, Bunga mengaku terguncang jiwanya  akibat didera masalah keluarga. Lantas dimanfaatkan oleh tersangka H dengan mengajak Bunga jalan-jalan keliling kota.

Puas keliling kota, bukannya di antarkan pulang, Bunga justru diajak ke rumah tersangka F yang saat itu tengah sepi di kawasan Sepinggan. Di rumah tersangka F inilah, ada tersangka lain yakni A dan I. Gadis ingusan tersebut diajak pesta minuman keras (miras).

Nah, dalam kondisi mabuk, empat pemuda bejat tersebut memerkosa Bunga yang juga terpengaruh miras. Bunga yang lemah, disetubuhi bergantian. Yang mengejutkan, masing-masing tersangka mengaku menyetubuhi korban dua kali sehingga Bunga digarap sebanyak 8 kali dalam semalam.
 
"Dua kali mas saya melakukannya,” kata tersangka H saat Balikpapan Pos (Grup JPNN) mewawancarainya, siang kemarin. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Bunga justru ditelantarkan begitu saja di pinggir jalan. Beruntung korban ditemukan oleh seorang warga dan melaporkan ke ketua RT setempat. 

Tentu saja orangtua dan keluarga Bunga tidak terima dan melaporkan perbuatan asusila tersebut ke Polres Balikpapan. Sehingga para pelaku diringkus polisi di rumah masing-masing sebelum melarikan diri. 

“Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis, pasal 81 dan pasal 82 undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriono didampingi Kanit PPA Iptu Rosna.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan sebut saja Bunga, usia 12 tahun, menjadi  korban asusila 4 pemuda bejat. Anak di bawah umur tersebut tinggal di kawasan Gunung Guntur, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah. Dia baru satu bulan tinggal di Balikpapan.

Dia diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah rumah di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Seorang pelaku baru dikenalnya, sedangkan 3 pelaku tidak kenal.  

Dari keterangan Bunga, awalnya dirinya bertemu dengan salah seorang dari pelaku, kemudian diajak jalan-jalan. Semula Bunga tidak mau, dengan bujuk rayu tersangka,  akhirnya Bunga mau ikut. Setelah itu Bunga dibawa ke sebuah rumah kosong dan ketiga tersangka lainnya sudah menunggu di sana. Kemudian  oleh keempatnya pria bejat itu, Bunga disetubuhi secara bergantian.

Setelah diperkosa bergantian, Bunga dibawa jalan kembali dan ditinggalkan di jalan hingga akhirnya ditemukan oleh ketua RT dan dibantu oleh dua orang guru yang ikut mengantarkan korban ke PPA Polres Balikpapan. Korban belum genap satu tahun tinggal di Balikpapan, sehingga belum hafal jalanan di Balikpapan. (bp-15)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler