jpnn.com - MADIUN - Dua siswi Kota Madiun terjaring razia Satsatbhara Polres Madiun Kota di rumah kos Jalan Podang, Kamis malam (1/8). Sekitar pukul 21.00 mereka berada di dalam kamar kos bersama tiga remaja pria yang sedang berpesta minuman keras (miras) jenis Arak Jawa.
''Kami menemukan mereka dalam satu kamar, tiga cowok bersama tiga cewek,'' kata Kasatsabhara AKP Baru Trisno kepada Jawa Pos Radar Madiun kemarin (2/8).
BACA JUGA: Kapolsek Aniaya Pengasuh Ponpes
Belakangan, diketahui, dua pelajar itu adalah DN, 16, siswi salah satu SMA negeri di Kota Madiun. Berikutnya, EW, 16, siswi SMK swasta di Kota Madiun. Seorang lagi, sudah lulus sekolah, berinisial AN, 17.
Selain itu, ada tiga cowok yang tepergok mengadakan pesta miras di kamar. Mereka adalah MNA,18, dan STW, 18, keduanya adalah warga Magetan, serta FA, 18, warga Sawahan, Kabupaten Madiun.
BACA JUGA: Bocah Pelempar Kereta Api Kembali Ditangkap
"'Tiga cewek itu kami jadikan saksi karena tidak mengonsumsi miras. Mereka hanya kami temukan di TKP bersama tiga remaja pria yang minum miras," papar Trisno.
Dia menambahkan, masing-masing pelajar mengaku bahwa mereka sekadar bermain. Meski begitu, menurut dia, kesaksian tiga remaja tersebut tetap didengar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Kebetulan, semua cewek yang ditahan adalah warga Kota Madiun. Hubungan mereka dengan tiga remaja pria itu masih diselidiki.
BACA JUGA: Gerebek Pesta Sabu-Sabu, Dua Polisi Aceh Ditikam
Selain menemukan enam remaja berada di dalam satu kamar, polisi menggeledah kamar kos yang lain. Penghuni lain yang ikut ditahan bernama ATW, 28, warga Kota Madiun, dan FN, 19, perempuan asal Pekalongan. (ota/irw/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panti Pijat Segar Family Disegel
Redaktur : Tim Redaksi