Pesta Miras, Siswa SD Ditangkap

Jumat, 25 Januari 2013 – 11:16 WIB
BONTANG -  DR (12), oknum siswa kelas VI di salah satu sekolah dasar (SD) ini harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong di bilangan Jalan MH Thamrin, Kamis (24/1) sore.
 
Selain DR, aparat Polsek Bontang Utara juga mengamankan keempat rekannya yang lain, yaitu HS (16), LP (15), JA (16), dan WH (12) yang seluruhnya warga Tanjung Limau, Bontang Utara, Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Heri Armanto didampingi Kapolsek Bontang Utara AKP Bergas Hartoko mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas para anak baru gede (ABG) itu. Mendapat informasi itu, Kepala SPKT Aiptu Abdul Khoiri dan jajarannya pun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Kelima ABG yang melihat kedatangan polisi pun langsung lari kocar-kacir.

Awalnya cuma dua orang saja yang berhasil diamankan. Namun, setelah terjadi aksi kejar-kejaran, polisi kembali mengamankan tiga ABG lainnya. Tanpa ampun, kelima ABG yang pesta miras itu langsung dikeler ke Kantor Polsek Bontang Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebotol miras dan minuman penambah stamina.

"Mereka kami amankan untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya. Anak-anak ini baru boleh pulang setelah dijemput orangtuanya. Sehingga, para orangtua tahu kelakuan anak-anak mereka. Dengan demikian, bisa lebih memperketat pengawasan," katanya.

Terpisah, DR yang ikut diamankan itu mengaku hanya ikut-ikutan saja dengan teman-temannya. “Saya cuma ikut-ikutan saja pak. Saya diajak,” katanya. (kei/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kenal 2 Bulan, Sudah Berani Kirim Foto Bugil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler