MALANG - Pesta minuman keras (miras) yang digelar 15 orang di Desa Sumberwaras, Lawang, Kabupaten Malang, Jatim, Senin malam (14/4) berujung petaka. Sembilan orang di antara mereka tewas karena menenggak miras oplosan. Diduga miras tersebut telah dicampur obat jamur dan metanol.
Jawa Pos Radar Malang melaporkan, pesta miras tersebut digelar dalam rangka ulang tahun (ultah) ke-37 Edwin Bahrudin. Pesta dilaksanakan di rumah kos Sri Wijiastuti, 32. Dua orang tersebut menjadi korban tewas.
Mereka warga Sembon Wetan, Sumberwaras, Lawang. Sementara itu, korban tewas lainnya adalah Jayadi, 34; Kholili, 33; Jakfar, 33; Arif Dian Suprobo; Nardi; Rudi Iswanto; dan seorang lagi yang belum teridentifikasi.
Pesta miras itu berawal saat Edwin mengundang 14 temannya di rumah kos milik Sri Wijiastuti. Ketika semua sudah berkumpul, pesta pun dimulai. Satu per satu menenggak minuman haram itu. Setelah lewat pukul 04.00, pesta bubar. Mereka pulang ke rumah masing-masing.
Klimaks dari pesta itu terjadi ketika pada Selasa (15/4) pukul 12.00 Sri Wijiastuti ditemukan tak bernyawa di tempat kosnya. Kabar kematian Sri itu sangat mengejutkan, terutama bagi Edwin yang mengajak pesta miras. Edwin pun pergi ke rumah saudaranya di Surabaya.
Namun, Selasa siang Edwin juga tewas di RS dr Soetomo Surabaya. Disusul kemarin pagi giliran Jayadi, Kholili, Jakfar, dan Arif tewas di RSUD Lawang. Sementara itu, Nardi dan Rudi Iswanto dinyatakan tewas tadi malam. Satu lagi korban tewas tadi malam masih diidentifikasi aparat kepolisian.
Feni Purwanti, 41, kakak Arif Dian Suprobo, mengaku tahu adiknya mengikuti pesta miras. Dia juga tahu bahwa yang mengajak adalah Edwin. Bahkan, Edwin pula yang mengoplos miras tersebut. "Mirasnya dicampur metanol," katanya. Miras oplosan itu membuat bibir korban bengkak dan kulitnya pecah-pecah seperti kepanasan.
Matius Marahuku, saksi, menyebutkan bahwa miras yang diminum merupakan hasil oplosan obat jamur. Menurut dia, awal pesta miras itu dilakukan di rel kereta api yang berdekatan dengan tempat kos Sri. Namun, setelah sejam pesta di rel, mereka pindah ke tempat kos Sri.
"Mereka pesta di rel itu karena menunggu rekannya datang. Setelah komplet, baru pindah ke rumah kos itu," ungkap Matius.
Kapolsek Lawang Kompol Gatot Setiawan kemarin belum berani memberikan data detail. Polisi berhasil mengamankan tiga botol bekas miras oplosan. "Saya masih akan mengecek di lapangan dulu. Nanti saja," jawab Gatot. (mg1/abm/JPNN/c10/ca)
BACA JUGA: Linda Gumelar Kutuk Kasus Sodomi di JIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Dosen Pelaku Pedofilia
Redaktur : Tim Redaksi